JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berencana akan memberikan bantuan mobil operasional untuk 378 kepala desa dan 12 lurah di 33 kecamatan di Kabupaten Malang yang akan direalisasikan secara bertahap pada tahun 2026 mendatang.
"Tahun 2026 semua kepala desa kita bantu mobil operasional. Mudah-mudahan bisa Avanza," ujar Sanusi saat rapat evaluasi kegiatan Sambang Desa Gotong Royong di Desa Kemiri, Kecamatan Jabung, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga : Lakukan Samdes Gotro ke Jabung, Bupati Sanusi Temukan Banyak Potensi Ekonomi Desa
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, bahwa pemberian bantuan mobil untuk kendaraan operasional bagi 378 kepala desa dan 12 lurah ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Malang terhadap kerja-kerja kepala desa maupun lurah.
Menurut Sanusi, dengan pemberian bantuan mobil operasional bagi kepala desa dan lurah ini pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal. Mengingat, kondisi geografis Kabupaten Malang yang sangat luas membuat kendaraan roda empat juga dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
"Supaya nanti dalam melayani masyarakat semakin bagus dan efektif. Karena ujung tombak pemerintahan ini ada di desa dan saya sebagai Bupati bangun desa itu harus dibantu oleh kepala desa,," tutur Sanusi.
Lebih lanjut, pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai petani dan pengusaha ini mengatakan, bahwa direncanakan pemberian bantuan mobil operasional kepada kepala desa dan lurah dapat terealisasi di tahun 2026. Di mana untuk pemberian bantuannya akan dilakukan secara bertahap.
"Rencananya akan kita bagi dalam tiga tahap. Tahap pertama 130, tahap kedua 130, tahap ketiga 130. Karena 130 kalau dikali Rp 200 juta itu butuh Rp 26 milliar untuk operasional," ujar Sanusi.
Baca Juga : Oknum Pengacara di Kota Malang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang
Nantinya, untuk skema pemberian bantuan mobil operasional ini akan menggunakan skema pinjam pakai. Artinya yang melakukan pengadaan Pemkab Malang dan dipinjamkan untuk dipakai oleh masing- masing kepala desa dan lurah.
"Nanti kemungkinan yang bisa dilaksanakan pinjam pakai. Karena yang dihibahkan di Mojokerto itu jadi masalah karena ada yang nggak sepaham. Tapi kalau pinjam pakai insya Allah aman. Karena pengadaannya jadi satu di Pemerintah Kabupaten Malang," kata Sanusi.
Namun, kabar bahagia ini menurut Sanusi masih masuk dalam perencanaan. Untuk melaksanakan program ini masih harus mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Malang. "Cuma saya sampaikan ini saya masih membutuhkan persetujuan dewan. Jadi dewannya harus setuju," tandas Sanusi.