free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Berawal dari Satu RPH, Komisi II DPRD: Dugaan Pungli Terjadi di Tiga RPH Kabupaten Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

31 - Jan - 2025, 20:05

Placeholder
Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) SE Kabupaten Situbondo, Jumat (31/01/2025). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Berawal dari pengaduan masyarakat terkait adanya sapi sakit yang lolos potong di rumah pemotongan hewan (RPH) Panarukan Kabupaten Situbondo, Komisi II DPRD kemudian melakukan sidak dan berhasil menguak dugaan praktik pungutan liar (Pungli) dan amburadulnya administrasi di RPH milik pemerintah itu.

Setelah hal tersebut viral, komisi II DPRD Situbondo langsung mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat bahwa ternyata dugaan praktik pungli tidak hanya terjadi di RPH Panarukan saja, tapi juga di RPH Besuki dan Asembagus. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Situbondo, Suprapto, Jumat (31/01/2025).

Baca Juga : Di Tengah Puluhan Tiang WiFi Berdiri, Logo PUPR Tulungagung Punya Arti

"Motifnya sama, agar sapi yang sakit bisa tetap dipotong maka harus membayar sejumlah uang, bahkan ada yang mengadu sampai Rp 2 juta," jelas Suprapto.

Karena hal tersebut, Senin Komisi II akan memanggil pihak RPH dan Dinas Peternakan, terkait dugaan praktik pungli dan administrasi yang amburadul di RPH.

"Kinerja Tiga RPH se- Kabupaten Situbondo perlu dipertanyakan, bayangkan ada bukti setor ke Bank Jatim untuk PAD hanya tertera untuk 3 ekor sapi yang dipotong perharinya, kalau sesuai aturan per ekor hanya Rp 35 ribu berarti kan hanya Rp 105 ribu. Saya sudah curiga karena pemasukan PAD dari RPH sangat minim," ungkapnya.

Suprapto mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pungli yang dialami korban. Bukti tersebut nantinya akan diungkapkan saat rapat bersama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo.

Baca Juga : Oknum Pengacara di Kota Malang Dilaporkan Dugaan Penggelapan Uang

"Ini saya ada buktinya kalau warga itu mengeluarkan biaya untuk potong hewan. Nanti sudah tak tunjukkan ketika rapat," pungkasnya.


Topik

Peristiwa Dinas Peternakan dan Perikanan Disnakkan Situbondo rumah pemotongan hewan drpd situbondo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Sri Kurnia Mahiruni