free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Penerimaan Murid 2025 Ganti Sistem dari Zonasi Menjadi Domisili

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

29 - Jan - 2025, 17:24

Placeholder
Potret siswa SMP ilustrasi Penerimaan Murid Baru 2025. (Foto: laman Kompasiana)

JATIMTIMES - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, mengungkapkan bahwa pada 2025, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Dalam sistem baru ini, ada empat jalur penerimaan yang akan digunakan. 

"Jalur penerimaan murid baru ada empat. Pertama domisili, kedua jalur prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, yang keempat jalur mutasi," ujar Mu'ti, dilansir Antara, Kamis (30/1/2025). 

Baca Juga : Gapeka 2025 Mulai 1 Februari, Berikut Jadwal KA Keberangkatan dari Stasiun Malang

Salah satu perubahan signifikan adalah penggantian sistem zonasi dengan sistem domisili. Domisili ini merupakan pengembangan dari zonasi yang telah diterapkan sejak 2017 dalam PPDB. Sistem domisili akan memperhitungkan jarak antara tempat tinggal calon murid dengan sekolah yang diinginkan. 

Mu'ti menjelaskan bahwa perubahan nama dari zonasi menjadi domisili dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. "Kami ganti nama itu (zonasi) karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat. Karena dianggap penerimaan itu hanya zonasi. Jadi, kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid itu ada empat (prestasi, domisili, afirmasi, mutasi)," jelasnya. 

Penerapan empat jalur penerimaan ini masih dalam proses penyempurnaan. Kemendikdasmen bersama berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, dan Ombudsman, tengah melakukan uji publik untuk memastikan sistem yang tepat. Selain itu, kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten, kota, serta pakar pendidikan juga turut memberikan masukan. 

"Kami harapkan setelah pertemuan ini ada masukan-masukan yang dapat penyempurnaan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru di tahun 2025," tambahnya. 

Baca Juga : Update Pohon Tumbang di Singosari: Korban Luka Berjumlah 5 Orang

Meskipun masih dalam tahap penyempurnaan, rancangan peraturan SPMB 2025 sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, peraturan ini sudah disampaikan kepada Kementerian Sekretariat Negara RI dan Kemenko PMK. "Intinya secara substansi juga sudah disetujui," tegas Mu'ti. 

Selanjutnya, Kemendikdasmen akan terus berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk mendiskusikan dukungan pemerintah daerah dalam melaksanakan sistem penerimaan murid baru ini.
 


Topik

Pendidikan spmb 2025 kemendikdasmen abdul mu'ti hapus zonasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya