JATIMTIMES - Viral, dalam video singkat memperlihatkan seorang pria dikerumuni warga dan seorang polisi di kawasan Jalan Arif Margono, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Ternyata pria tersebut dicurigai warga usai memegang-megang kendaraan, dan diduga hendak mencuri.
Dalam video yang viral itu, memperlihatkan seorang pria menggunakan baju lengan panjang berwarna biru dan celana cokelat berbicara dengan seorang polisi. Pria tersebut juga tampak dikerumuni banyak masyarakat. Kemudian pria tersebut dibawa masuk ke dalam mobil polisi.
Baca Juga : Masuk Kerja Saat Libur Imlek Harus Dapat Uang, ini Bunyi Aturannya
“Akhirnya maling di daerah Jalan Arif Margono Kota Malang akhirnya ketangkap,” tulis keterangan unggahan video tersebut.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, pria yang diamankan bernama Kuswanto (31) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dan berprofesi sebagai tukang bangunan. “Iya benar, kejadiannya terjadi di wilayah Kota Malang tepatnya di Kecamatan Klojen,” ujar Yudi, Senin (27/1/2025).
Yudi membeberkan kronologi kejadian tersebut. Bermula pria tersebut mengonsumsi minuman keras (miras) dan pil koplo bersama teman-temannya.
“Dalam kondisi yang kurang sadar tersebut, pria ini berjalan dan masuk ke Jalan Brigjen Katamso Gang V, Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.00 WIB,” imbuh Yudi.
Dalam kondisi mabuk dan berjalan sempoyongan, Kuswanto lalu memegang-megang sepeda motor milik warga yang sedang diparkir. Kemudian, ia melanjutkan perjalanan dan masuk ke dalam sebuah mini market.
“Saat masuk ke dalam gang hingga mini market, gerak geriknya diawasi dan diikuti oleh warga sekitar. Warga khawatir, ia dapat melakukan aksi kriminalitas dan berbuat ricuh mengingat kondisinya mabuk,” tambah Yudi.
Baca Juga : Cuaca Tak Pengaruhi Libur Panjang, PHRI Kota Malang Akui Keterisian Kamar 80 Persen
Saat berada hendak membeli air mineral di mini market, warga langsung bergerak mengamankannya dan kemudian dilaporkan ke Polsek Klojen. Dari hasil pemeriksaan, korban dalam kondisi mabuk berat. Sehingga tidak sadar dengan apa yang dilakukannya.
“Disamping itu, dari hasil pemeriksaan di TKP serta saksi-saksi, tidak ditemukan adanya perbuatan tindak pidana,” terang Yudi.
Selanjutnya, pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dari Kuswanto. Dari hasil pertemuan dan mediasi, disepakati jika Kuswanto dipulangkan kepada keluarganya.
“Karena tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana, maka Kuswanto kami serahkan ke pihak keluarganya. Namun tentunya sebelum diserahkan ke pihak keluarga, ia sudah kami nasehati dan kami imbau untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya tersebut,” tutup Yudi.