JATIMTIMES - Thailand akan memberlakukan kebijakan baru untuk para wisatawan internasional yang berkunjung ke Negeri Gajah Putih mulai 1 Mei 2025. Semua pengunjung yang bukan pemegang paspor Thailand wajib mengisi formulir TM6 saat tiba di negara tersebut.
Formulir ini mencakup informasi pribadi wisatawan, termasuk detail alamat tujuan mereka selama di Thailand. "Pemegang paspor Thailand dikecualikan dari kewajiban ini," ungkap Mongkon Wimonrat, Deputi Keamanan Permanen Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, seperti dikutip dari Straits Times pada Minggu (26/1/2025).
Baca Juga : Imbas Banjir di Grobogan, Belasan Penumpang Batalkan Tiket di Stasiun Malang
TM6 sebenarnya bukan hal baru, karena sebelumnya formulir ini pernah diberlakukan dalam bentuk fisik. Namun, pada Juli 2022, kebijakan tersebut dihentikan untuk menarik lebih banyak wisatawan asing.
Baru-baru ini, kekhawatiran tentang keamanan telah mencuat di sektor pariwisata Thailand menyusul beberapa kasus penculikan yang menjadi sorotan publik. Oleh karena itu, Thailand memutuskan untuk kembali memberlakukan TM6, yang kali ini akan diisi secara daring tanpa biaya apa pun.
Selain itu, penerapan kembali TM6 kemungkinan besar akan menunda rencana pemerintah untuk mengenakan biaya masuk wisata sebesar 300 baht atau sekitar Rp144.487 (kurs Rp481,63 per baht). Informasi ini disampaikan oleh seorang sumber di kementerian yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, masih dikutip dari Straits Times.
Adapun Thailand optimis mencapai target kunjungan 40 juta wisatawan asing pada tahun 2025. Sebelumnya, pada 2024, Thailand berhasil mendatangkan 35,5 juta pengunjung internasional dengan pendapatan devisa sebesar Rp770,6 triliun.
Baca Juga : Gus Ulin Aklamasi Terpilih Jadi Ketua PC GP Ansor Ngawi Masa Khidmat 2025-2029
Bagi kamu yang merencanakan liburan ke Thailand, pastikan untuk mempersiapkan pengisian formulir TM6 secara online agar perjalanan kamu lebih lancar dan nyaman!