JATIMTIMES - Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto tentang efisiensi anggaran pemerintah daerah (Pemda) dikhawatirkan mempengaruhi program kegiatan Pemkot Batu. Mulai dari pemangkasan anggaran dari yang direncanakan hingga dampak perekonomian secara tidak langsung. Hal ini turut menjadi pekerjaan rumah baru di masa transisi kepemimpinan Pj ke kepala daerah terpilih.
Sebagaimana diberitakan, dalam surat Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, dikeluarkan aturan terkait efisiensi anggaran. Gubernur, Bupati dan Walikota diminta memangkas anggaran seperti seremonial, sampai memotong anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan baru tersebut bakal berdampak ke APBD masing-masing daerah.
Baca Juga : Tak Masuk Anggaran Pusat, Pemkot Malang Belum Bisa Pastikan Realisasi BTS
Pemda diminta membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, studi banding dan seminar. “Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen,” demikian tertulis aturan yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025 itu.
Selain itu, Pemda diminta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim, yang mengacu pada peraturan presiden mengenai standar harga satuan regional. Dana transfer ke daerah tak luput dari efisiensi. Kepala daerah diminta menyesuaikan anggaran 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.
Tenaga Ahli Wali Kota Batu Candra Fajri Ananda, SE.M.Sc, mengungkapkan, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai sudah banyak mencetak prestasi selama dua tahun kepemimpinan. Hal ini tak lepas dari beberapa program kegiatan yang dinilai cukup baik selama pemerintahan berjalan.
"Yang melanjutkan, yaitu Cak Nur sebagai wali kota terpilih itu bukan orang baru, karena beliau selama ini sebagai anggota DPRD. Maka harusnya sudah cukup paham penyesuaian," ujar Candra saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Banyaknya perubahan dan perkembangan disebut akan berlanjut dengan kepemimpinan baru. Sebab, Nurochman selaku wali kota terpilih sudah mengetahui dan mengawasi semua proses pemerintahan dan kebijakan kepemimpinan Pj Wali Kota.
Candra meyakini, baik Pj Wali Kota maupun kepala daerah terpilih akan bisa melakukan penyesuaian. Instruksi efisiensi anggaran diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai penghematan, dan bahan pertimbangan kebijakan-kebijakan yang prioritas.
Baca Juga : Perjanjian Antar Pemegang Saham, Bank Jatim Tanda Tangani PKS dengan Bank NTB Syariah
"Pasti secara teknokratik akan disesuaikan, karena instruksi presiden harus dijalankan. Saya rasa nggak akan banyak hambatan. Mungkin di Kota Batu juga nggak terlalu besar berapa efisiensi yang dilakukan," tuturnya.
Ia memberi catatan lain untuk transisi kepemimpinan Pemda Kota Batu. Yakni sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi dan misi yang dirancang wali kota terpilih.
Candra berujar, Visi Misi Kepala Daerah Terpilih juga harus diorkestrasikan dengan kerja sama yang kuat antara seluruh perangkat daerah.
"Seperti di antaranya peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengutamakan orang Batu. Hingga pada akhirnya, tujuan tertinggi Mbatu SAE yaitu Madani, dapat menjadi kunci suksesnya Indonesia Emas 2045," imbuh Candra.