free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Satpol PP Kabupaten Malang Bongkar Rumah Singgah Pengamen Kostum Boneka di Jalanan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Jan - 2025, 18:11

Placeholder
Pengamen berkostum boneka saat beroperasi di wilayah Kecamatan Kepanjen pada Jumat (24/1/2025). (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang membongkar rumah sementara alias rumah singgah para pengamen berkostum boneka di jalanan. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando H Matondang, rumah singgah tersebut dijadikan hunian sementara bagi sejumlah pengamen boneka yang kerap mangkal di jalanan. Terutama di jalanan pada seputaran perempatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Ini Ketentuannya!

"Kalau (pengamen jalanan) yang boneka cukup banyak juga. Bahkan kemarin mereka sempat punya rumah sementara di sekitar Pasar Sumedang dan kami minta untuk meninggalkan tempat," tegas Firmando.

Sesuai peraturan, disampaikan Firmando, keberadaan anak jalanan (anjal) hingga gelandangan dan pengemis (gepeng) dilarang meminta-minta atau mengamen di jalanan. Termasuk para pengamen yang mengenakan beragam kostum tanpa terkecuali pengamen dengan cosplay boneka.

"Itu melanggar, tidak boleh meminta-minta, tidak boleh," ujar Firmando.

Hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Malang aktif melakukan razia terkait keberadaan anjal, gepeng, hingga pengamen berkostum boneka. Penindakan tersebut juga dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat, yang turut dilaksanakan dengan cara persuasif.

Lantaran turut dilakukan secara humanis, tak jarang para anjal hingga pengemis dan pengamen berkostum boneka tersebut kabur ketika mengetahui keberadaan aparat Satpol PP Kabupaten Malang. "Saat penertiban seperti misalnya di (Kecamatan) Pakis belum lama ini, anjal dan gepeng lari. Tapi penertiban terkait keluhan masyarakat tetap, terus kami lakukan," tuturnya.

Hasilnya, keberadaan para anjal hingga pengamen boneka yang kerap mangkal di sejumlah titik di Kabupaten Malang berhasil ditertibkan Satpol PP. "Mulai dari di Pakis, kemudian di kawasan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) Bululawang, hingga Kepanjen itu sementara sudah kami tertibkan," ujarnya.

Firmando menyebut, untuk sementara, para anjal, gepeng, hingga pengamen berkostum boneka yang terjaring penertiban telah diimbau untuk tidak beroperasi kembali. Langkah tersebut dilakukan lantaran hingga sementara ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang masih belum memiliki selter khusus bagi para anjal termasuk pengemis dan pengamen.

"Istilahnya kami mengusir mereka untuk tidak melakukan operasi di wilayah Kabupaten Malang. Kenapa demikian, karena dinas sosial belum punya selter. Sebetulnya kalau kami tangkap itu dimasukan selter. Meski demikian, tetap kami lakukan identifikasi," ujarnya.

Baca Juga : Hujan Deras Lebih dari 2 Jam, Malang Terendam Banjir

Hasil dari identifikasi itulah yang dijadikan acuan bagi Satpol PP untuk mengantisipasi para anjal maupun pengamen yang pernah terjaring penertiban kembali beroperasi. "Kalau alamat mereka dari luar Kabupaten Malang, kami minta untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing," tuturnya.

Sedangkan jika anjal maupun pengemis dan pengamen yang terjaring penertiban merupakan warga Kabupaten Malang, akan dilakukan pembinaan. "Tapi Kalau alamat mereka dari Kabupaten Malang, kami akan komunikasi dengan camat setempat," ujarnya.

Nantinya, para camat itulah yang akan turut memberikan imbauan hingga edukasi kepada para anjal. Sehingga diharapkan tidak kembali turun ke jalan untuk mengamen maupun mengemis.

Dalam praktiknya, disampaikan Firmando, proses edukasi dari camat tersebut juga akan melibatkan para kepala desa (kades) yang kedapatan warganya adalah pengemis maupun pengamen.

"Kalau yang warga Kabupaten Malang, kami akan bersurat kepada camat untuk diteruskan ke desa ataupun lurah agar dipantau kegiatan mereka sehari-hari. Langkah tersebut sudah kami lakukan termasuk kepada para pengamen boneka," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan Anjal pengamen boneka satpol pp Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni