JATIMTIMES - Dua kantong parkir baru menuju koridor Kayutangan Heritage rencananya akan dihubungkan. Namun untuk merealisasikannya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih harus menunggu izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Meski masih dalam satu jaringan jalan, dua kantong parkir tersebut berada di ruas jalan berbeda. Yakni berada di Jalan Majapahit dan Jalan Basuki Rahmat. Sedangkan untuk menghubungkannya, harus ada penghubung yang dibangun melintasi sepadan sungai.
Baca Juga : Dari CSR, Kayutangan Heritage Bakal Dapat Konsep Baru
"Nyambungnya ini masuk di sepadan sungai dan kita sudah minta izin BBWS Kemen PUnuntuk jalan penghubung sekitar 7 meter," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Rahmat Hidayat.
Sebagai informasi, dua kantong parkir baru itu telah resmi beroperasi sejak akhir Desember 2024 lalu. Keberadaan dua kantong parkir ini dimaksudkan untuk mengurangi aktivitas parkir yang selama ini banyak ditemui di tepi jalan koridor Kayutangan.
Rahmat mengatakan, terkait rencana tersebut saat ini masih dalam tahap penyusunan detail engineering design (DED). Selain itu, proses kajian masih berlangsung. Baik kajian mengenai analisas dampak lingkungan (amdal) atau analisa dampak lalu lintas (andalalin).
"Kalau DED beres, kajian lingkungan beres, andalalin beres, baru langsung ke kontruksi, perkiraan kami kontruksinya Februari pemenang mungkin Mei mulai pembangunan fisik," jelas Rahmat.
Dalam pembangunannya nanti, pihaknya masih akan memperhatikan unsur cagar budaya. Sehingga nantinya, akan ada beberapa bagian bangunan yang akan dipertahankan. Ia memperkirakan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kantong parkir itu sebesar Rp 19,2 miliar.
Baca Juga : Pemilik PO Sakhindra Cemerlang Wisata Turut Jadi Tersangka Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu
"Terus untuk konsep pembangunan parkir Kayutangan itu adalah bangunan cagar budaya, itu kita pertahankan bangunan utamanya sama fasadnya. Kira-kira menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 19,2 miliar untuk pembangunan fisik dua tempat itu," terangnya.
Selama proses pembangunan, nantinya dua kantong parkir itu akan disterilkan dari kendaraan parkir. Konsekuensinya, tepi jalan di sepanjang Jalan Basuki Rahmat akan kembali difungsikan sebagai kantong parkir untuk sementara waktu.
"Ya macet lagi. Mungkin 4 bulan, mungkin September selesai sambil berproses dua duanya steril (sisi timur dan barat Jalan Basuki Rahmat)," imbuhnya.