free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Bus Maut Tewaskan 4 Korban di Kota Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

17 - Jan - 2025, 18:46

Placeholder
Konferensi pers perkembangan penyelidikan dan penyidikan kecelakaan maut melibatkan bus pariwisata di Jalan Imam Bonjol - Jalan Pattimura Kota Batu di Mapolres Batu Jumat (17/1/2025) petang.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penyelidikan dan penyidikan kecelakaan beruntun melibatkan bus pariwisata yang menewaskan empat korban di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) lalu berlanjut. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni MAS selaku sopir dan RW selaku pemilik PO Bus Sakhindra Cemerlang Wisata.

Selain kesengajaan tersangka mengemudikan dan mengoperasionalkan kendaraan tak laik jalan, kepolisian juga mengungkapkan sejumlah bukti dan dugaan sementara faktor penyebab insiden memilukan tersebut.

Baca Juga : Cari Aman Berkendara Motor di Dataran Tinggi Kota Batu

"Setelah dilakukan pendalaman sejumlah alat bukti dan dapat disimpulkan bahwa faktor kecelakaan diduga tidak juga dari faktor manusia tapi juga faktor kendaraan akibat adanya sistem pengereman yang tidak dapat difungsikan dengan baik. Pada saat dioperasionalkan yang sebelumnya sudah diketahui oleh pemilik, ada ketidakfungsian pada sistem pengereman," jelas Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata dalam konferensi pers, Jumat (17/1/2025).

Andi menambahkan hasil pemeriksaan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap kendaraan, diperoleh informasi terkait sejumlah kendala teknis.

Kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri diketahui mengalami aus dan tipis. Kampas rem belakang sebelah kiri mengalami keausan dan tipis. Selain itu, kondisi tromol depan bagian kanan dan kiri bergelombang atau tidak rata. Lalu kondisi tromol belakang sebelah kiri bergelombang dan tidak rata.

Di samping itu, kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin menunjukkan sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm kuadrat. Untuk kerja tidak baik & tidak ada sisa angin dilakukan dengan pemeriksaan penekanan pedal rem.

"Diambil kesimpulan pemilik kendaraan kurang memperhatikan perawatan kendaraan secara berkala. Hal tersebut juga menguatkan penetapan tersangka RW (33) selaku pemilik unit bus Hino DK 7942 GB. Berdasarkan alat bukti berupa keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk lain," tambahnya.

Untuk diketahui, RW yang sekaligus direktur PT Sakhindra Cemerlang Wisata ditetapkan tersangka setelah MAS aelaku sopir bus. RW disangkakan pasal 315 ayat(1) jo 311 ayat (2), (3), (4), (5) UU No. 22 Tahun 2009 temtang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP. "Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp 24 juta," ujar Andi.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Kota Blitar Diduga Berbohong Saat Sidang MK, Rekomendasi PSU Dipertanyakan

Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata dengan nomor polisi DK-7942-GB kecelakaan usai mengalami rem blong, mulai dari Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, dan berhenti setelah menabrak pohon di Jalan Pattimura, Desa Beji, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) Dirlantas Polda Jatim, insiden ini dipicu gagalnya fungsi pengereman dan mengakibatkan bus kehilangan kendali menabrak sebanyak 14 kendaraan. Empat orang tewas dalam kecelakaan ini.

Diketahui, bus pariwisata itu membawa rombongan siswa dari SMK TI Global Bali Badung. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Bus maut bus rem blong Kota Batu kecelakaan lalu lintas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy