free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Ketua Bawaslu Kota Blitar Diduga Berbohong Saat Sidang MK, Rekomendasi PSU Dipertanyakan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

17 - Jan - 2025, 18:33

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES – Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto menghadapi sorotan tajam dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Kota Blitar. Dalam sidang yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025, di Ruang Sidang Panel 2 Mahkamah Konstitusi (MK) dan dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, Roma diduga memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta terkait rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Dalam kesaksiannya, Roma menyatakan bahwa rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan temuan-temuan dan hasil rapat pleno Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sukorejo. 

Baca Juga : Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Setelah 5 Tahun Bersama

“Berdasarkan rapat pleno anggota Panwascam Sukorejo serta hasil penelitian dan pemeriksaan atas uraian peristiwa dugaan pelanggaran di TPS 12 dan TPS 03, sudah memenuhi syarat untuk dilakukan PSU,” ucapnya di hadapan majelis hakim.

Namun, pernyataan tersebut justru dibantah oleh anggota Panwascam Sukorejo sendiri. Khusnul Hidayati, yang menjabat sebagai Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya rekomendasi PSU tersebut.

“Saya tidak tahu-menahu soal rekomendasi PSU di dua TPS wilayah Sukorejo. Sebelum rekomendasi PSU dikeluarkan, seharusnya ada pleno yang melibatkan seluruh komisioner Panwascam. Namun, hingga kini pleno tersebut tidak pernah dilakukan,” tegas Khusnul. 

Rekomendasi PSU Panwascam Sukorejo tertuang dalam surat nomor 043/PM.00.02/JI-31.02/11/2004. Dalam surat itu, Panwascam meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukorejo untuk melakukan PSU di TPS 12 Kelurahan Tanjungsari dan TPS 03 Kelurahan Sukorejo. Namun, keabsahan surat ini mulai dipertanyakan mengingat adanya kontradiksi antara pernyataan Ketua Bawaslu dan anggota Panwascam.

Dalam sidang, Wakil Ketua MK Saldi Isra berulang kali menegur Roma yang dinilai tidak memberikan jawaban jelas. Saldi bahkan meminta Roma untuk membaca kembali alasan yang mendasari rekomendasi PSU di dua TPS tersebut.

“Coba bacakan saja alasan di dua TPS dari 13 TPS itu. Berdasarkan apa rekomendasi PSU dikeluarkan?” ujar Saldi Isra. Namun, alih-alih memberikan jawaban konkret, Roma terlihat mengarang penjelasan di hadapan majelis hakim.

“Jangan karang-karang jawaban. Bacakan apa yang sudah ditulis,” tegas Saldi Isra.

Baca Juga : Modus Rapi, Pelaku Pencurian 14 Tabung Elpiji di Blitar Akhirnya Dibekuk

Teguran ini menambah tekanan terhadap Roma, yang dianggap tidak mampu menjelaskan dengan rinci dasar rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Panwascam Sukorejo.

Kasus ini memicu perhatian luas karena rekomendasi PSU dinilai dapat memengaruhi legitimasi Pilkada Kota Blitar. Jika dugaan pembohongan publik ini terbukti, maka integritas Bawaslu sebagai pengawas pemilu akan dipertaruhkan.

Pengamat politik dari Unisba Blitar, Anwar Hakim Darajad, menilai kejadian ini mencerminkan buruknya koordinasi internal lembaga pengawas pemilu. “Jika rekomendasi PSU dibuat tanpa pleno dan bukti kuat, ini adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sidang lanjutan yang dijadwalkan pekan depan akan menjadi momentum krusial. Hakim MK akan memutuskan apakah gugatan terkait PSU akan diterima atau dihentikan. Jika MK menemukan bahwa rekomendasi PSU tidak didasarkan pada proses yang sah, keputusan tersebut berpotensi menggugurkan gugatan pasangan calon Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro. 

Jika gugatan ini dinyatakan gugur, pasangan calon Mas Ibin dan Mbak Elim dipastikan akan segera dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar untuk periode 2025-2029.


Topik

Politik Bawaslu Kota Blitar sidang MK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri