JATIMTIMES - Booth makanan milik Pentol Kriwil 5758 di pinggir Jalan Raya Sulfat,Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang raib dicuri komplotan maling. Pelaku diperkirakan lebih dari dua orang dan membawa kendaraan roda empat.
Pemilik booth sekaligus korban, Firman (35), menyesalkan karena barang yang biasa digunakan untuk bekerja hilang. Ia mengaku baru mengetahui booth miliknya hilang pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.
Baca Juga : Proliga 2025 di Kota Malang, Tiket Bisa Dibeli di Sini
“Pagi itu, saya sedang keluar rumah untuk membeli elpiji dan ketika di jalan, saya melihat booth tersebut sudah tidak ada. Padahal, booth saya itu terpasang cor beton dan bagian kaki-kakinya dibaut secara permanen,” kata Firman.
Firman pun kaget karena setelah melihat di lokasi, dudukan untuk booth tercongkel. Bahkan, cor beton yang seharusnya sulit dibongkar justru sangat rapi dibongkar.
Kemudian, Firman bertanya ke beberapa saksi mata yang merupakan warga di sekitar lokasi. Ternyata, boothnya itu hilang dicuri pada Selasa (14/1/2025) sekira pukul 20.00 WIB. Menurut saksi, awalnya yang datang mobil pikap lalu parkir di dekat booth korban. Dari pikap itu, turun dua orang yaitu satu laki-laki dan satu perempuan berkerudung.
“Tidak lama berselang, datang dua orang laki-laki berboncengan naik sepeda motor. Kata saksi, yang perempuan memantau kondisi sekitar. Sedangkan ketiga orang laki-lakinya itu mencongkel booth saya lalu dinaikkan ke pikap dan selanjutnya mereka meninggalkan lokasi,” beber Firman.
Dengan melihat apa yang dilakukan pelaku, Firman menduga pelaku adalah komplotan profesional yang tidak melakukan aksi sekali. Sebab, aksi yang dilakukan sangat rapi.
“Ketika saya cek di lokasi dan dilihat dari bekas congkelannya, pelaku ini benar-benar rapi. Saking rapinya, saksi warga mengira kalau booth saya jual dan sudah laku, padahal sebenarnya itu aksi pencurian,” beber Firman.
Baca Juga : Polisi Telusuri Aksi Komplotan Curanmor Viral di Dau Malang
Meski telah menjadi korban pencurian, Firman belum melaporkannya ke pihak kepolisian. “Sampai sekarang, belum saya laporkan ke polisi,” imbuh Firman.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan. Polisi juga tidak ingin masyarakat resah dengan kejahatan yang selalu menghantui.
“Kami mengimbau kepada korban untuk segera membuat laporan agar bisa segera kami tindak lanjuti. Tentunya, setiap laporan dari masyarakat menjadi atensi kami,” tegas Yudi.