JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mendongrak pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya pada upaya optimalisasi capaian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Salah satu opsi yang disiapkan adalah operasi tilang. Opsi tersebut dipersiapkan guna memaksimalkan realisasi opsen PKB dan opsen BBNKB yang baru diterapkan di tahun 2025.
Baca Juga : Ribuan Jemaat Kristiani Ikuti Perayaan Natal di Balai Kota, Wali Kota Eri: Wujud Kerukunan
Secara spesifik, disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara, target opsen BBNKB di 2025 dipatok Rp 61.785.911.170.
"Targetnya Rp 61,7 miliar, sedangkan hingga awal pekan ini (Senin, 13/1/2025) realisasi opsen BBNKB sekitar Rp 936,8 juta atau 1,52 persen," ujarnya.
Sementara itu, sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya, target opsen PKB di 2025 sebesar Rp 157.325.420.812. Di mana, berdasarkan data terbaru yang dihimpun JatimTIMES, hingga awal pekan ini, Senin (13/1/2025) opsen PKB telah terealisasi 1,24 persen atau Rp 1.956.586.000.
"Potensi kenaikan pendapatan pajak daerah dengan adanya opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp 219 miliar," ujar Made.
Baca Juga : Berdasar Kisah Nyata, Film Horor Eva: Pendakian Terakhir Tayang di Bioskop Malang
Guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah itulah, diakui Made, pihaknya telah intens berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Pemprov Jatim. Koordinasi tersebut meliputi penyebaran pajak sampai dengan penyampaian atau sosialisasi hingga penagihan kepada masyarakat.
"Kemudian mungkin operasi tilang, itu juga sudah kami koordinasikan dengan provinsi," pungkas Made.