JATIMTIMES - Harta kekayaan Ketua DPC PKB Ngawi H Khoirul Anam Mukmin mengalami peningkatan yang fantastis dari tahun 2022- 2023. Hal ini dapat dilihat dari laporan melalui E-LHKPN akun resmi komisi pemberantasan korupsi (KPK).
Peningkatan kenaikan 50% ini dari tahun 2022 ke tahun 2023. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Ngawi yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi ini melaporkan harta pribadinya tahun 2022 Rp 6.742.863.342. Jumlah ini terhitung meliputi tanah dan bangunan, alat-alat transportasi, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas dari hasil sendiri.
Baca Juga : Warga Tolak Pembangunan Baqi Memorial Park, Izinnya Perumahan Berubah Pemakaman Komersial
Ketua DPC PKB Ngawi H Khoirul Anam Mukmin terpilih kembali dari perolehan suara Calon Legislatif sebanyak 4.592 suara.
Dari jumlah tersebut, aset berupa tanah dan bangunan memiliki nilai setara Rp 5.177.000.000, alat transportasi Rp 690.000.000, harta bergerak lainnya Rp 390.000.000, kas dan setara kas Rp 505.000.000 dan memiliki hutang cuma 19 Jutaan saja.
Dalam kurun waktu satu tahun dari laporan LHKPN pertama atau Tahun 2023 kekayaan Gus Anam meningkat menjadi Rp 7.137.863.342 bertambahnya harta kekayaan tersebut meliputi semua item yang telah dilaporkan.
Dari jumlah peningkatan harta kekayaan tersebut, tertinggi terdapat pada kas dan setara kas hingga 45% di tahun 2022 senilai Rp 505.000.000, kas dan setara kas meningkat menjadi Rp 905.000.000 pada 2023.
Harta dalam bentuk tanah dan bangunan juga mengalami peningkatan sedikit Tahun 2022, tanah dan bangunan yang dilaporkan setara dengan Rp 5.177.000.000. Tahun 2023 tanah dan bangunan meningkat menjadi Rp 5.212.000.000.
Sedangkan alat transportasi dan harta bergerak lainnya masing-masing mengalami penetapan di Tahun 2022 dan 2023 sedangkan alat transportasi dan harta bergerak lainnya tidak mengalami peningkatan.
Baca Juga : Isyana Sarasvati Bagikan Tips Sukses: Jangan Takut Bermimpi dan Jatuh
Dikonfirmasi awak media Gus Anam, terkait penerima Hibah Tahun 2022 yang ramai di Kejaksaan Ngawi. Dengan hasil laporan kekayaan ada kenaikan dan kenaikan tersebut apakah ada kaitannya dengan kasus Hibah yang memeriksa adik Gus Anam dan istrinya Gus Anam di kejari Ngawi?
"Gak ada mas, tidak ada hubungannya karena penerima hibah semua direalisasikan berupa bangunan," kata Gus Anam.
Diketahui, sebelumnya enam anggota DPRD Ngawi yang dipanggil sebagai saksi yakni, Haryanto dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sarjono dari Partai Golongan Karya (Golkar), Butanti dari Partai Amanat Nasional (PAN), Amin Sunarto dari Partai Golongan Karya (Golkar), Khoirul Anam Mu'min alias Gus Anam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Anas Hamidi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).