JATIMTIMES - Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang berkomitmen pada renovasi Pasar Besar. Salah satunya dengan menepis isu-isu liar yang menyebut adanya pungutan atau biaya yang harus dikeluarkan pedagang.
Hal tersebut dipastikan oleh Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi saat meninjau Pasar Besar Malang pada Minggu (12/1/2025). Dalam tinjauan tersebut, dirinya bermaksud untuk memverifikasi dan memastikan kondisi existing Pasar Besar.
Baca Juga : Mulai 1 Februari 2025, Jumlah Perjalanan Kereta Api Bertambah, Waktu Tempuh Makin Singkat
"Untuk teknis-tekni terkait dengan persyaratan yang harus kita siapkan dan berikan kepada pedagang saat itu, tidak ada penambahan. Posisi pasar itu nantinya tetap, untuk relokasi maupun kembali ke pasar yang baru nanti itu juga bebas atau tidak tidak dipungut biaya apapun," jelas Eko.
Selain itu, pihaknya juga tengah merancang skema untuk mengantisipasi adanya pungutan liar (pungli) bagi pedagang. Rencananya dalam skema tersebut akan ada banyak pihak yang dilibatkan.
Baik dari Diskopindag, DPRD Kota Malang, paguyuban pedagang hingga aparat penegak hukum (APH). Eko mengatakan, dalam hal ini pihaknya ingin fokus pada program yang melibatkan kepentingan masyarakat luas.
"Semuanya harus transparan, karena anggaran pemerintah ini harus kita pertanggungjawabkan dan kebetulan dari pak Pj Walikota akan mengawal sampai anggarannya bisa turun, makanya dari pemerintah dan dewan akan kita penuhi semuanya," terangnya.
Sementara itu untuk tempat relokasi, pihaknya juga telah menyiapkan sebanyak 7 titik. Beberapa di antaranya adalah di area Pasar Comboran dan Jalan Halmahera. Dalam hal ini, dirinya menerima permintaan pedagang yang ingin tempat relokasi tidak terlalu jauh.
Baca Juga : 2024 Sumbangan Devisa PMI Tembus Rp 241 Triliun, Target Rp 300 Triliun di 2025
"Rencana relokasi ada 7 titik, yg sesuai kultur pedagang, bahwa relokasi itu harus dekat dengan pasar besar. Sudah kita lakukan perencanaan ada 7 titik nantinya yg akan kita jadikan tempat relokasi," jelas Eko.
Terkait tempat relokasi sendiri, lanjut Eko, juga akan disesuaikan dengan 24 komoditas yang ada di Pasar Besar. Salah satunya adalah komoditas emas. Menurut Eko, untuk komoditas seperti ini harus banyak dipertimbangkan, karena sangat berkaitan dengan keamanan.
"Pasti akan kita carikan tempat permanen karena menyangkut dengan keamanan, mungkin ada di pasar dinoyo, bangunan pemerintah yang tidak terpakai seperti pada bangunan baru sisi timur lantai dua belum dipakai, nanti akan kita maksimalkan," kata Eko.