JATIMTIMES - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang berupaya terus melestarikan cagar budaya. Salah satunya yakni melakukan revitalisasi Gedung Gajayana.
Revitalisasi sendiri rencananya dilakukan secara bertahap. Hal itu karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Tahun ini, Disdikbud mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta untuk perbaikan awal.
Baca Juga : Anggota DPRD Jatim Puguh Pamungkas Apresiasi Program MBG, Dukung Rencana Penghematan Anggaran untuk Pejabat
Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana menjelaskan bahwa untuk revitalisasi penuh butuh anggaran cukup besar. Bahkan, angkanya mencapai Rp 1 miliar jika diperbaiki secara menyeluruh.
“Itu termasuk pembenahan sound, lighting, dan aspek lainnya,” kata Suwarjana.
Di awal, perbaikan akan menyentuh bagian dalam gedung, seperti atap. Namun sebelumnya, Gedung Gajayana juga telah perbarui pada bagian cat, sehingga terlihat lebih muda dari sebelumnya.
“Yang jelas di tahun ini kami tidak bisa mengandalkan banyak. Namun, revitalisasi tetap kami lakukan secara bertahap,” ungkap Suwarjana.
Baca Juga : Atap Ruang Kelas SDN 1 Sidodadi Lawang yang Ambruk akan Segera Diperbaiki oleh Pemkab Malang
Menariknya, kursi kuno yang ada di dalam gedung nantinya rencananya akan tetap dipertahankan. Akan tetapi, pihaknya tetap akan memperbaiki untuk kenyamanan pengunjung. Karena kursi kuno tersebut juga bagian dari sejarah Gedung Gajayana. Bahkan, sebagian besar bentuk Gedung Gajayana akan dipertahankan. Hal itu bentuk Disdikbud Kota Malang menjaga nilai historis.
“Bentuk dan sebagainya tetap karena itu termasuk cagar budaya,” tegas Suwarjana.