JATIMTIMES - Akses wisata ke kawasan Gunung Bromo di Jawa Timur akan ditutup sementara pada akhir Januari 2025 nanti. Kebijakan ini diberlakukan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi dan budaya masyarakat Tengger pada penutupan Wulan Kapitu, bulan sakral dalam adat Tengger.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut telah diatur dalam Pengumuman Nomor: PG.1/T.8/TU/KSA.5.1/B/01/2025 tentang pembatasan kunjungan wisata alam dan kegiatan masyarakat pada Wulan Kapitu 2025.
"Dalam rangka menghormati adat dan budaya Masyarakat Tengger pada Wulan Kapitu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru akan melakukan penutupan akses kunjungan wisata dan kendaraan bermotor di Kaldera Tengger selama akhir Wulan Kapitu tahun 2025 (kecuali darurat/emergency)," jelas Rudi dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (4/1/2025).
Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo dilakukan bertepatan dengan ritual Megeng atau Pati Geni, yang menandai akhir Wulan Kapitu.
Penutupan ini akan berlangsung:
• Mulai: 27 Januari 2025 pukul 15.00 WIB
• Berakhir: 28 Januari 2024 pukul 23.59 WIB
• Dibuka Kembali: 29 Desember 2024 pukul 00.01 WIB
Rudi juga menjelaskan bahwa penutupan ini bertujuan mendukung pelaksanaan puasa mutih yang dilakukan masyarakat Tengger selama satu bulan penuh di Wulan Kapitu.
"Sebagai bentuk penghormatan, kawasan Kaldera Tengger akan steril dari kendaraan bermotor dan aktivitas wisata pada waktu-waktu yang telah ditentukan," tambah Rudi.
Adapun batas penutupan kendaraan bermotor di kawasan Gunung Bromo adalah:
• Dari arah Kabupaten Pasuruan: sampai pintu masuk Wonokitri.
• Dari arah Kabupaten Malang dan Lumajang: hingga Jemplang.
• Dari arah Kabupaten Probolinggo: sampai pintu masuk Cemorolawang.
Namun, Rudi menambahkan bahwa wisatawan masih dapat mengunjungi Ranu Regulo melalui pintu masuk dari Kabupaten Malang dan Lumajang. "Kunjungan wisata ke Kawasan Ranu Regulo tetap dibuka selama penutupan berlangsung," pungkas Rudi.