free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi Gangguan Trantibum Saat Nataru, Satpol PP Lokalisir PKL

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Dec - 2024, 19:27

Placeholder
Personel Satpol PP Kota Malang saat melakukan sosialisasi kepada PKL.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES/ilustrasi).

JATIMTIMES - Sejumlah skema terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang untuk mengantisipasi adanya gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) selama moment Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Dalam hal ini, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan patroli rutin dengan lebih intensif. Terutama pengawasan pada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar atau bahu jalan. 

Baca Juga : 5 Pengobatan Herbal untuk Insomnia yang Terbukti Efektif Menurut Penelitian

Heru menjelaskan, di momen Nataru kali ini juga bertepatan dengan haul salah satu pondok di Kawasan Jalan Merdeka. Hal tersebut menjadi salah satu konsentrasinya. Khususnya, ia mengimbau kepada para PKL untuk turut menjaga ketertiban. 

Khusus bagi PKL, ia berusaha untuk melokalisirnya agar bisa terpusat dan menempati Alun-alun Merdeka sisi timur. Tepatnya pada area di sekitar Playground Alun-Alun Merdeka. 

"Kalau diizinkan oleh jajaran pimpinan termasuk juga dari DLH, saya akan beri toleransi untuk menempati Alun-alun Merdeka sisi timur, dekatnya playground," jelas Heru. 

Dalam hal ini, dirinya akan mengedepankan pola penindakan secara humanis. "Pola bertindak yang kami lakukan tetap mengedepankan humanis, toleransi kita berikan sepanjang itu tidak mengganggu," imbuh Heru.

Kendati demikian, toleransi yang diberikan masih bersifat terbatas. Artinya, para PKL tetap tidak diperkenankan untuk berjualan hingga ke area yang lebih meluas. Yakni di sudut lain kawasan Alun-Alun Merdeka.

Baca Juga : Nataru 2024/2025, 334 Ribu Kendaraan Menuju Wilayah Timur Jalan Tol Trans Jawa

“Di jalan tidak boleh ada PKL. Ini hanya toleransi di sisi timur Alun-Alun Merdeka dan tidak boleh melebar ke mana-mana. Karena ini berkaitan dengan urusan keagamaan, pengelolaannya harus hati-hati,” tutur Heru.

Tak hanya itu, hingga saat ini Satpol PP juga menunggu arahan lebih lanjut terkait pengamanan PKL. Termasuk terkait potensi gangguan lainnya selama perayaan Nataru.

“Kami menunggu kebijakan dari Polresta Malang Kota, termasuk penanganan isu-isu viral seperti beberapa waktu lalu yang terjadi di kawasan Kayutangan,” jelas Heru.


Topik

Pemerintahan Satpol PP Kota Malang libur natal tahun baru penertiban pkl Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni