JATIMTIMES - Stok pupuk bersubsidi Kabupaten Situbondo pada tahun 2025 ditengarai akan mengalami kelangkaan. Hal ini terjadi akibat adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
Berdasarkan data yang dihimpun JatimTIMES dari Komisi II DPRD Situbondo, diketahui bahwa jatah pupuk Urea bersubsidi dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Situbondo pada tahun 2024 sebanyak 30.500 ton. Namun pada tahun 2025 jatahnya berkurang menjadi 29.950 ton.
Baca Juga : Ikuti Pelatihan Jurnalistik Jatim Times, MIN 2 Kota Malang: Wahana Belajar Baru
Sedangkan bantuan jatah alokasi pupuk NPK bersubsidi tahun 2024 sebanyak 25 ton. Namun tahun 2025 berkurang menjadi 23.947 ton
Selain itu, harga eceran pupuk bersubsidi tahun 2025 sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 tentang penetapan Harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2025 harganya masih sama dengan tahun 2024. Yakni harga pupuk Urea sebesar Rp 2.250 per kg, pupuk NPK Rp 2.300 per kg, dan organik Rp. 800 per kg.
Suprapto, wakil ketua Komisi II DPRD dari Fraksi PK, mengatakan bahwa penyerapan pupuk bersubsidi tahun 2024 masih terserap 91 persen, 9 persen sisanya tidak terserap.
"Tidak terserapnya 9 persen pupuk bersubsidi terjadi karena gagalnya panen masa tanam III di tahun 2024. Selain itu, karena harga jagung murah serta gagalnya produksi padi karena kekurangan air, sehingga untuk menggarap lagi para petani sangat kesulitan," ujar Suprapto, Rabu (25/12/2024).
Suprapto juga mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD Situbondo sempat gagal paham dengan informasi yang disampaikan Kementerian Pertanian di medsos resminya bahwa pupuk bersubsidi ini akan ditambah 100 persen. Gernyata keterangan yang tersebar di medsos tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
"Jadi, penurunan kouta pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat ini salah satunya diakibatkan karena di tahun 2024 masih ada pupuk bersubsidi sebanyak 9 persen belum terserap yaitu diperkirakan 4 ribu ton. Akhirnya kuotanya dikurangi," ujarnya.
Baca Juga : Liburan ke Malioboro saat Natal dan Tahun Baru? Perhatikan Aturan Ini
"Jadi karena kouta pupuk di Situbondo tahun 2024 tidak bisa dihabiskan atau diserap semuanya, maka konsekuensinya jatah pupuk tahun 2025 untuk Kabupaten Situbondo dikurangi oleh pemerintah pusat," tambahnya.
Oleh karena itu, Suprapto meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Kabupaten Situbondo agar pada tahun 2025 dapat memperbaiki sistemnya, yaitu agar data penerima yang ada di E-RDKK tahun 2024 disempurnakan dan didata ulang. Sehingga data itu benar-benar akurat atau by name by address dan by lokasi, supaya ketersedian pupuk bersubsidi ini bisa terserap semua di tahun 2025.
"Pemerintah kabupaten harus berinovasi supaya pengurangan pupuk itu bisa tercukupi. Salah satunya dengan membuat pupuk organik sendiri bukan dipihakketigakan, sehingga ini bisa membantu kekurangan kouta pupuk di tahun 2025," bebernya.
Apabila petani ini bisa menggunakan pemakaian pupuk organik buatan sendiri, kata Suprapto, maka pupuk organik ini akan dapat memberikan solusi, apabila nanti di tahun 2025 benar benar ada kekurangan jatah pupuk untuk para petani di Situbondo.