JATIMTIMES - Laporan masyarakat tentang tanah ambles yang disinyalir akibat dari galian tambang batu di Desa Giripurno sampai ke Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai. Pasca memeriksa ke lokasi dan melihat situasi pada Selasa pagi (24/12/2024), pihaknya meminta agar aktivitas tambang batu yang diduga ilegal itu dihentikan.
Aries mendatangi titik penambangan batu bersama Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Kasatpol PP, Camat Bumiaji, serta jajaran kepolisian dan perangkat desa Giripurno. Tak lain karena didasari laporan langsung masyarakat terkait adanya kerusakan alam akibat aktivitas penambangan batu tersebut.
Baca Juga : Harga Emas Antam Turun Jelang Natal, Jadi Rp 1.520.000 Per Gram
Dalam keterangannya, Aries mengatakan bahwa aktivitas penambangan jika ilegal tidak boleh dilakukan walaupun dalam ranah lahan milik pribadi/perseorangan. Hal tersebut akan berdampak langsung bagi lingkungan.
"Walaupun milik pribadi tetap harus dihentikan karena sangat merugikan lingkungan," tegas Aries.
Ia juga mengkoordinasikan agar pihak kepolisian memberikan peringatan dan sanksi tegas apabila masih terdapat pembiaran dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut. "Saya telah menginstruksikan untuk kegiatan pertambangan ilegal di Desa Giripurno dihentikan. Apabila terus melanggar aparat penegak hukum siap melakukan proses tindak lanjut," ucapnya.
Menurutnya, kondisi tebing dan gua yang terbentuk karena aktivitas tambang batu tersebut sangat memprihatinkan. Ia menilai penggalian yang dilakukan berisiko tinggi. Selain terhadap lingkungan, utamanya lahan pertanian juga bagi pekerja penggalian.
"Yang jelas membahayakan, baik untuk lingkungan maupun masyarakat sekitar," tutur Aries.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sekitar longsoran karena kondisi di lokasi saat ini sangat berbahaya. Kondisi dinding batu retak dan runtuhan batu kecil terus terjadi dinilai mengancam keselamatan siapa pun yang berada di dekatnya.
"Galian yang semakin dalam dan membentuk goa semakin meningkatkan risiko terjadinya longsor atau runtuhan besar. Oleh karena itu, aktivitas di sekitar lokasi harus segera dihentikan untuk menghindari korban jiwa," imbuhnya.
Baca Juga : Apa Tahapan Selanjutnya setelah Lolos PPPK 2024? Berikut Alur Lengkapnya
Sebelumnya diberitakan, sejumlah lubang galian ditemukan di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Warga menduga galian tersebut merupakan dampak aktivitas tambang batu ilegal. Salah satu titik galian disinyalir menyebabkan amblesnya sebagian lahan pertanian milik warga.
Menurut pantauan JatimTIMES, lokasi galian itu berada di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno. Tepat di atas tebing area galian, sebuah lubang besar berdiameter sekitar 7 meter muncul di lahan pertanian. Fenomena itu yang diduga karena aktivitas galian batu ilegal. Permukaan tanah yang ada di atasnya amblas sedalam 5 meter.
Senin (23/12/2024) kemarin, anggota Polsek Bumiaji melakukan pengecekan ke lokasi dan memasang garis polisi. Kapolsek Bumiaji AKP Guguk Windu Hadi membenarkan anggotanya telah melakukan olah TKP dan identifikasi di lokasi. Didampingi dengan sejumlah perangkat desa setempat.
"Anggota ke lokasi untuk melakukan cek. Sampai saat ini belum jelas seperti apa masih ditelusuri. Pihak yang penambang dan warga akan kami undang di Polsek untuk klarifikasi," ringkas Guguk, kemarin.