free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Apa Tahapan Selanjutnya setelah Lolos PPPK 2024? Berikut Alur Lengkapnya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

24 - Dec - 2024, 06:14

Placeholder
Ilustrasi para pendaftar PPPK 2024. (Foto dari suara)

JATIMTIMES - Hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 periode 1 akan diumumkan hari ini, Selasa (24/12/2024). 

Jadwal pengumuman ini berdasarkan Surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/4543/SM.01.00/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024.

Baca Juga : Penguatan Kelembagaan Forum Anak di Desa Kalibatur, Ini Harapan Pemdes

Setelah dinyatakan lolos pada tahap ini, lantas apa tahapan selanjutnya? Berikut alur lengkapnya. 

Tahapan Selanjutnya setelah Lolos PPPK Periode 1

Mengacu pada surat tersebut, setelah pengumuman hasil kelulusan, akan dilanjutkan dengan pengisian DRH NI PPPK. Adapun pengisian DRH NI PPPK periode 1 dimulai pada tanggal 1-31 Januari 2025. 

Setelah pengisian DRH NI PPPK selesai, tahapan selanjutnya yang akan dijalani oleh pelamar adalah usul penetapan NI PPPK yang berlangsung sejak 1-28 Februari 2025.

Apa Itu DRH NI PPPK? 

Mengacu dari 'Buku Petunjuk Teknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup CASN 2022' yang dibagikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dapat diketahui bahwa DRH adalah akronim dari daftar riwayat hidup. Nantinya pelamar akan diminta untuk melengkapi DRH tersebut. Namun, hanya pelamar yang dinyatakan lolos saja yang akan mendapatkan fitur untuk pengisian DRH ini.

Pada tahapan pengisian DRH, pelamar akan diberikan opsi untuk melanjutkan tahapan seleksi PPPK atau mengundurkan dirinya. Apabila berencana untuk mengundurkan dirinya, maka akan ada menu yang memberikan kesempatan bagi pelamar untuk mengunggah Surat Pengunduran Diri.

Sebaliknya, saat pelamar tetap ingin melanjutkan tahapan selanjutnya, maka dapat mengisi DRH dan juga berkas yang diperlukan. 

Melalui pengisian DRH, pelamar akan mengisikan data dirinya secara lengkap, baik yang berkaitan dengan latar belakang dirinya, keluarganya, maupun riwayat pendidikan yang pernah ditempuh.

Berikut jadwal lengkap seleksi PPPK Periode 1: 

Jadwal PPPK 2024 Periode 1

Seperti yang telah diungkap sebelumnya, setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK 2024 periode 1, masih ada tahapan yang perlu dijalani oleh pelamar yaitu pengisian DRH dan pengusulan DRH. Oleh karenanya, pelamar perlu untuk mengikuti alur tahapan tersebut agar dapat secara resmi menjadi seorang PPPK. Sebagai pengingat agar tidak melewatkan satu pun tahapan, berikut jadwal PPPK 2024 tahap 1 lengkap dari awal sampai akhir:

• 30 September sampai 19 Oktober 2024: Pengumuman seleksi

• 1-20 Oktober 2024: Pendaftaran seleksi

• 1-29 Oktober 2024: Seleksi administrasi

• 30 Oktober sampai 1 November 2024: Pengumuman hasil seleksi administrasi

• 2-4 November 2024: Masa sanggah

• 2-6 November 2024: Jawab sanggah

• 5-11 November 2024: Pengumuman pasca masa sanggah

• 12-14 November 2024: Penarikan data final

• 15-25 November 2024: Penjadwalan seleksi kompetensi

• 26 November sampai 1 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi

• 2-19 Desember 2024: Pelaksanaan seleksi kompetensi

• 7-23 Desember 2024: Pengolahan nilai seleksi kompetensi

• 24-31 Desember 2024: Pengumuman hasil kelulusan

• 10-21 Desember 2024: Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan

• 13-28 Desember 2024: Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan

• 24-31 Desember 2024: Pengumuman hasil kelulusan

• 1-31 Januari 2025: Pengisian DR NI PPPK

• 1-28 Februari 2025: Usul penetapan NI PPPK. 


Topik

Pemerintahan PPPK pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tes PPPK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy