JATIMTIMES - Kegiatan penguatan kelembagaan Forum Anak di Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas organisasi yang memperjuangkan hak-hak anak.
Dalam pelaksanaannya, Bidang Kesra Desa Kalibatur bersama pendamping Kecamatan Kalidawir memberikan penyampaian tentang strategi penguatan ini.
Baca Juga : Satlantas Polresta Malang Kota Mulai Pasang Water Barrier di Kayutangan Heritage
Penguatan yang disampaikan terkait peningkatan kapasitas dengan pelatihan untuk anggota dan pengurus forum ini.
Kepala Desa Kalibatur Asim melalui Sekretaris Desa Kayani menyampaikan forum ini juta untuk mengembangkan program yang relevan dengan kebutuhan anak dan masyarakat.
"Termasuk bagaimana menjalin hubungan untuk kerukunan dan persatuan di dalam hidup bermasyarakat," kata Kayani.
Selain itu, terkait pengelolaan manajemen dan advokasi untuk memperjuangkan hak-hak anak juga disampaikan dalam kesempatan ini.
Pemdes Kalibatur selain menjadi fasilitator juga mengapresiasi kegiatan yang dampaknya positif di kalangan gen Z ini.
Baca Juga : Pemdes Tunggangri Sukses Selenggarakan Sekolah Orang Tua Hebat
"Kita apresiasi kegiatan ini, semoga kedepan akan lebih bermanfaat bagi pembangunan desa," jelasnya.
Seperti diketahui Forum Anak Desa merupakan wadah partisipasi untuk mendorong keterlibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan anak.
Dengan begitu, anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. Selain itu, amanah UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak menjadi landasan pentingnya terbentuk forum anak di tingkat desa ini.