JATIMTIMES - Organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) sempat menjadi sorotan nasional terkait adanya permasalahan dualisme kepemimpinan PMI Pusat, yakni antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono.
Di mana antar kubu saling mengklaim bahwa telah mendapat dukungan dan menerima mandat sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029 dari para pemegang hak suara. Untuk Jusuf Kalla terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI pusat alam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22. Namun, kubu Agung Laksono membuat munas PMI tandingan dan memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umjm PMI pusat
Baca Juga : Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Jombang dan Mojokerto
Tetapi, pada Jumay (20/12/2024) lalu, perselisihan maupun dualisme kepemimpinan PMI Pusat berakhir. Pasalnya, Kementerian Hukum RI telah memberikan pengakuan yang sah terhadap AD/ART serta pengurus PMI Pusat yang baru di bawah pimpinan Jusuf Kalla.
Menanggapi prahara atau permasalahan yang terjadi di PMI Pusat Ketua PMI Kota Malang Imam Buchori menegaskan, bahwa di jajaran kepengurusan PMI Kota Malang tidak terdampak permasalahan duak7sme kepemimpinan PMI pusat tersebut.
"Kalau di Kota Malang itu tidak berdampak. Karena saat munas di Jakarta waktu saya hadir itu memang ada beberapa daerah minta perubahan dan sedikit sekali yang minta perubahan. Dari 38 provinsi, itu hanya satu yang meminta perubahan, tidak perlu kita sebutkan," ungkap Imam kepada JatimTIMES.com.
Selain itu, mengacu pada prinsip Palang Merah Internasional, bahwa di satu negara hanya ada satu organisasi kemanusiaan palang merah. Sehingga, menurut Imam, ketika Kementerian Hukum RI telah memberikan pengakuan terhadap kepengurusan PMI pusat di bawah pimpinan Jusuf Kalla, maka sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan di tubuh PMI pusat.
"Bahwa dalam tujuh prinsip PMI itu ada salah satunya dalam satu negara itu hanya ada satu perhimpunan Palang Merah Indonesia. Sehingga kita harapkan, Munas yang kemarin ada dualisme dan sudah dilantik Pak Jusuf Kalla menjadi Ketua Umum PMI pusat dan sudah disahkan melalui Menteri Hukum. Jadi sudah tidak ada lagi dualisme kepemimpinan PMI," tegas Imam.
Baca Juga : 2025 PMI Kota Malang Fokus Tingkatkan Layanan Melalui Peremajaan Infrastruktur dan Digitalisasi
Lebih lanjut, pihaknya saat ini akan fokus dalam menjalankan program-program kerja PMI Kota Malang dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Mulai dari kebencanaan, kegawatdaruratan hinhha donor darah. Selain itu, pihaknya mengaku bahwa tiga pilar di PMI Kota Malang yakni pengurus, karyawan dan relawan akan terus solid memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga kita harapkan agar lebih solid tiga pilar ini dan PMI kota Malang bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, baik kebencanaan, kegawqtdaruratan dan donor darah. Sinergi antara semua komponen, termasuk dengan masyarakat juga," pungkas Imam.