free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Internasional

Human Rights Watch Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza, Ungkap Krisis Air yang Disengaja

Penulis : Anisa Tri Saraswati - Editor : A Yahya

19 - Dec - 2024, 13:53

Placeholder
Jalur Gaza (12 Desember 2024): Seorang anak laki-laki membawa kaleng air di kursi roda. (Foto: Abdel Kareem Hana / AP)

JATIMTIMES - Human Rights Watch (HRW) dalam laporannya pada Kamis (19/12) menuduh Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida di Gaza dengan sengaja menciptakan kondisi yang mengakibatkan ribuan warga Palestina tewas karena kekurangan air bersih. 

"Kebijakan ini, yang dilakukan sebagai bagian dari pembunuhan massal warga sipil Palestina di Gaza, berarti otoritas Israel telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, yang masih berlangsung. Kebijakan ini juga merupakan 'tindakan genosida' berdasarkan Konvensi Genosida 1948," kata Human Rights Watch dalam laporannya, dikutip dari Reuters.

Baca Juga : 7 Obat Diare Alami yang Ampuh dan Terbukti

Laporan setebal 184 halaman berjudul ‘Pemusnahan dan Genosida: Israel Dengan Sengaja Merampas Air Jalur Gaza bagi Warga Palestina’ menyebutkan bahwa perampasan air dilakukan sebagai bagian dari pembunuhan massal warga sipil di Gaza, yang menurut Konvensi Genosida 1948 dapat dikategorikan sebagai tindakan genosida.

Mengutip Spiegel, organisasi ini menyampaikan beberapa poin mengenai hal berikut : 

 

  • Segera setelah pembantaian Hamas pada tanggal 7 Oktober, pemerintah Israel memutus pasokan air ke Jalur Gaza, menurut laporan tersebut. Oleh karena itu prosesnya memakan waktu beberapa minggu. Persediaan air masih terbatas.

 

  • Pihak berwenang Israel juga telah memblokir hampir semua pasokan yang berhubungan dengan air memasuki Gaza, termasuk sistem penyaringan air, tangki air dan bahan-bahan untuk memperbaiki infrastruktur air, demikian dokumen HRW dalam penelitian tersebut.

 

  • Organisasi tersebut juga mencatat bahwa pasukan Israel dengan sengaja menyerang dan merusak atau menghancurkan beberapa fasilitas utama air, sanitasi dan kebersihan (WASH).

 

Sementara itu, Israel menolak tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya mematuhi hukum internasional dan berhak membela diri setelah serangan lintas perbatasan yang dilakukan Hamas dari Gaza pada 7 Oktober 2023. Aktivis hak asasi manusia menyimpulkan bahwa pengurangan air, bahan bakar, dan bantuan, disertai pernyataan pejabat senior, dapat dianggap sebagai seruan publik untuk genosida. 

Dokumen tersebut juga mengutip pernyataan beberapa pejabat senior Israel yang menyatakan keinginan untuk ‘menghancurkan warga Palestina’, yang memperkuat tuduhan tersebut. Namun, laporan itu mengakui bahwa pembuktian kejahatan genosida memerlukan penetapan niat secara hukum. 

 "Yang kami temukan adalah pemerintah Israel sengaja membunuh warga Palestina di Gaza dengan tidak memberi mereka air yang mereka butuhkan untuk bertahan hidup," kata Lama Fakih, direktur Human Rights Watch Timur Tengah dalam konferensi pers.

Human Rights Watch menjadi organisasi hak asasi manusia kedua dalam sebulan, setelah Amnesty International, yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. Kedua laporan ini dirilis tak lama setelah Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, yang mereka bantah.

Baca Juga : 7 Cara Mengatasi Gejala Flu dengan Ramuan Tradisional yang Terbukti Ampuh

Menurut Pengadilan Kriminal Internasional (ICJ), kejahatan genosida memerlukan bukti niat, yang hanya dapat disimpulkan dari pola tindakan suatu negara jika itu adalah ‘satu-satunya kesimpulan masuk akal’. 

Human Rights Watch mencatat beberapa indikasi niat tersebut, termasuk pernyataan Menteri Pertahanan Israel saat itu, Yoav Gallant, yang pada 9 Oktober 2023 mengumumkan pengepungan total terhadap Jalur Gaza, menyebutkan bahwa tidak akan ada listrik, makanan, air, atau bahan bakar, disusul dengan pemutusan pasokan air.

Mereka telah melakukan investigasi komprehensif dari Oktober 2023 hingga September 2024 mengenai krisis air di Gaza. Investigasi ini melibatkan wawancara dengan berbagai pihak termasuk warga Palestina, petugas fasilitas air, tenaga medis, staf PBB, dan organisasi bantuan internasional. HRW juga menganalisis citra satelit, foto, video, serta data dari dokter, ahli epidemiologi, dan pakar air.

Meskipun kerusakan sistem kesehatan Gaza menyulitkan pencatatan sistematis kematian akibat dehidrasi dan air tercemar, para ahli memperkirakan ribuan orang telah meninggal akibat krisis air yang disebabkan Israel. Angka ini belum termasuk lebih dari 44.000 korban tewas dalam pertempuran yang dilaporkan Kementerian Kesehatan.

Direktur HRW, Tirana Hassan, menegaskan bahwa perampasan air oleh Israel selama lebih dari setahun merupakan kebijakan yang diperhitungkan dan bukan sekadar kelalaian. 

 “Ini bukan sekedar kelalaian, tapi kebijakan perampasan yang telah diperhitungkan dan menyebabkan kematian ribuan orang karena dehidrasi dan penyakit, yang tidak lain adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, yaitu pemusnahan, dan tindakan genosida.” ujarnya.

HRW mendesak Israel untuk mencabut blokade Gaza dan memperbaiki infrastruktur air. Organisasi ini juga menyerukan komunitas internasional, khususnya negara-negara yang memasok senjata ke Israel, untuk mengambil tindakan melalui embargo senjata, sanksi terarah, dan dukungan peradilan guna melindungi warga sipil.


Topik

Internasional huan rights watch hrw tirana hassan genosida di gaza israel



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anisa Tri Saraswati

Editor

A Yahya