JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupaya untuk menuntaskan administrasi pembangunan Pasar Besar. Pihaknya berencana untuk menuntaskan pada Januari 2025 mendatang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi mengaku penyelesaian itu dianggap penting. Agar anggaran dari APBN dapat segera diajukan. Jika administrasi terlewat, pembangunan Pasar Besar tidak dapat dilaksanakan.
Baca Juga : Jelang Nataru, Polres Tulungagung Gelar Rakor Ops Lilin
Ke depan, Eko mengaku akan melakukan koordinasi dengan pedagang Pasar Besar. Hal itu untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi bersama.
“Maksimal Januari kita harus menyelesaikan administrasi semuanya. Kalau itu terlewati, tidak bisa dibangun,” ujar pria yang akrab disapa Eko Sya itu.
Pada pertemuan itu nantinya, Eko mengaku akan menunjukkan desain sementara pasar yang dibangun dengan konsep ramah lingkungan. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan pedagang.
“Desainnya hanya 2 (dua) lantai, yaitu lantai dasar, satu, dan dua. Itu cukup untuk menampung pedagang semua,” kata Eko Sya.
Berdasarkan hasil kajian teknis, Eko mengaku kondisi bangunan Pasar Besar sudah tak memenuhi syarat. Dan pembangunan menjadi satu-satunya solusi untuk menuntaskan permasalahan saat ini.
Baca Juga : Terima Tantangan Korban, Warga Karangploso Malang Bacok Pedagang Pasar
“Bangunan gedung sekarang tidak memenuhi syarat dari unsur keamanan dan kenyamanan. Kalau pasar baik, usaha akan lancar. Pemerintah berfungsi membangun dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat,” ungkap Eko.
Di sisi lain, Eko memastikan tidak akan ada pungutan biaya untuk pembangunan Pasar Besar. Dan pihaknya memastikan jumlah pedagang juga tidak akan bertambah.
“Karena ini dana APBN, maka tidak boleh ada bangunan yang dikomersialkan. Tidak ada pungutan biaya apapun,” tegas Eko.