free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pria Kaus Merah Pemukul Dokter Koas Unsri Ditetapkan Tersangka

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

14 - Dec - 2024, 19:03

Placeholder
Momen pemukulan terhadap dokter koas Unsri oleh pria kaus merah. (Foto X)

JATIMTIMES - Fadilla alias Datuk (36), penganiaya Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel. 

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan oleh Ditreskrium Polda Sumatera Selatan, terlihat Datuk sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tersangka terlihat terus menundukkan kepalanya dan tangannya juga diborgol.

Baca Juga : Berjaya di Cabang Gina Arabi, Mahasiswa Humaniora UIN Malang Sabet Emas di Ajang Mathla' IV

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka terbukti telah melakukan pemukulan hingga menyebabkan luka dan trauma terhadap korban.

"Tersangka ini memukul korban secara membabi buta di bagian kepala, pipi dan cakaran di leher, sehingga menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mata,” katanya, Sabtu (14/12/2024). 

Anwar menjelaskan, kini penyidik telah menyita sejumlah barang bukti. Antara lain CCTV dari lokasi tempat penganiayaan, surat keterangan hasil visum terhadap korban, serta keterangan dari para saksi yang ada di lokasi. 

Anwar menambahkan pihaknya juga telah memeriksa Datuk usai menyerahkan diri kepada penyidik pada Jumat 13 Desember 2024.

Dalam pemeriksaan, tersangka juga telah mengakui dan tidak membantah telah melakukan pemukulan terhadap korban. Dan atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara. 

"Pihak kita telah memiliki cukup alat bukti dan telah kita naikkan statusnya sebagai tersangka dan pada hari ini kita lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya video seorang dokter koas dipukuli seorang pria di sebuah restoran di Palembang viral di media sosial. 

Baca Juga : Catatan Pertemuan Timnas Indonesia dan Vietnam di Berbagai Kompetisi, Garuda Sering Unggul

 

Dalam video yang dibagikan oleh akun X @Heraloebss, terlihat seorang pria mengenakan kaus merah memukuli dokter muda dengan penuh amarah di sebuah kafe.

"Kami sudah (bicara) baik-baik,” kata dokter yang masih mengenakan seragam rumah sakit dengan nada tinggi usai mendapat bogem mentah, dikutip Jumat (13/12/2024). 

Mendengar perkataan itu, pria berkaua merah malah lebih marah dan kembali menghujani sang dokter secara bertubi-tubi.

Terlihat perempuan berhijab yang juga mengenakan seragam rumah sakit berusaha melindungi dokter muda tersebut. Sementara, perempuan yang lebih tua mencoba menghentikan tindakan pria berkaus merah.

Belakangan diketahui alasan pria berkaus merah memukul Luthfi karena dokter koas lainnya bernama Lady yang tidak mau terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan tahun baru. Hal itu kemudian diadukan ke ibunya yang menemui Luthfi sehingga terjadi dugaan pemukulan di kafe di Palembang tersebut. Datuk disebut sebagai sopir ibu Lady. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy