JATIMTIMES - Anggota Komisi II DPR-RI Ahmad Irawan tengah menyoroti proses sertifikasi tanah yang berada dalam kewenangan Kementerian ATR/BPN. Irawan meminta pihak Kementerian ATR/BPN dapat memastikan bahwa proses sertifikasi tanah masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Hal tersebut juga ia tegaskan saat menyampaikan materi dalam kegiatan sosialisasi Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN pada Rabu (11/12/2024) sore di Kota Batu. Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Jawa Timur yang diwakili oleh Kabid Pengadaan Tanah dan Pengembangan Agus Salim.
Baca Juga : Bank UMKM Jatim Fasilitasi Produk Lokal Tembus Ekspor Pasar Jepang
"Nah itu kan ada terkait terat dengan proses keberadaan tanah gitu, distribusi tanah dan macam-macam lainnya. Nah itu yang kita terus dorong BPN, karena kan dengan adanya proses sertifikasi macam-macam kan itu membantu masyarakat," ujar Irawan, Rabu (11/12/2024).
Sebenarnya, terkait sertifikasi tanah, Irawan telah mengapresiasi berjalannya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Hanya, masih ada beberapa daerah yang belum terfasilitasi program itu sepenuhnya. Dari aspirasi yang ia himpun, beberapa daerah tersebut seperti di Kecamatan Lawang, Kasembon, dan Donomulyo di Kabupaten Malang.
"Itu kan belum tersentuh dengan program itu. Nah itu yang kita minta agar itu juga diberikan. Karena PTSL ini kan membantu masyarakat terus," kata Irawan.
Walau demikian, hal tersebut bukan menjadi satu-satunya permasalahan yang dihadapi soal sertifikasi tanah. Artinya, lanjut Irawan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh Kementetian ATR/BPN hingga program PTSL masih belum optimal.
"Tantangan-tantangan di lapangan yang juga memerlukan dukungan anggaran dari DPR tadi. Misalnya turun, cost unitnya kan nggak seberapa, nggak cukup. Padahal kan mereka harus melayani wilayah yang begitu luas," ucap Irawan.
Hal tersebut menjadi hal mutlak yang perlu diperhatikan. Pasalnya, cost unit perlu dilakukan untuk memastikan bidang tanah yang akan dilakukan sertifikasi. Hal itu juga mengingat dalam kondisi tertentu, ada beberapa bidang tanah yang letaknya berdekatan dengan lahan hutan atau lahan penguasaan Perhutani.
Baca Juga : Bingung NIK KTP Terdaftar Bantuan Apa? Begini Cara Ceknya
"Termasuk juga tadi itu ya mungkin kawasan hutan dan di luar kawasan hutan itu kan paling banyak kan di Malang kan bersentuhan dengan lahan-lahan Perhutani dan lain-lain sebagainya. Nah itu sambil jalan," kata legislator dari Partai Golkar ini.
Untuk itu, dirinya turut mempertimbangkan apa yang menjadi usulan dari Kementerian ATR/BPN. Salah satunya terkait penambahan anggaran. Namun demikian, dirinya berharap agar program yang sudah berjalan untuk kepentingan publik dapat tetap dipertahankan secara berkelanjutan.
"Bagu kami, yang penting kan sustainabilitas (keberlanjutan) program yang memang itu dibutuhkan. Kita DPR akan support itu, karena ini juga bagian dari program inti pemerintahan yang kaitannya dengan pertanahan," kata Irawan.