JATIMTIMES - Tim dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BKD Kaltim) berkunjung ke Kantor BKD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Senin (9/12/2024). Kedatangan tim BKD Kaltim disambut di ruang rapat Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Perlindungan Hukum Aparatur Sipil Negara (PKPH ASN) BKD Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, BKD Kaltim ingin mengetahui bagaimana tata kelola ASN yang selama ini diterapkan BKD Jatim. Di antaranya terkait pengelolaan disiplin, implementasi Integrated Dicipline System (I’DIS) dan perceraian ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
Baca Juga : Gus Muhdlor Ajukan Keberatan, Usai Terima Tuntutan 6 Tahun 4 Bulan
Terlebih, kinerja BKD Jatim mampu diakui di tingkat nasional sebagai juara I Kategori Pengelolaan Disiplin Pemerintah Provinsi melalui BKN Awards tahun 2024 ini.
Kepala Bidang PKPH ASN BKD Jatim Adina Fibriani mengungkap kunci keberhasilan tersebut. “Perhatian BKD terhadap kedisiplinan ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur sangat tinggi. Kami melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi disiplin ASN secara rutin tiga bulan sekali," ujar Adina Fibriani.
"Selain itu, kami memanfaatkan sistem pengawasan disiplin ASN yang terintegrasi melalui Integrated Discipline System atau (I’DIS) dari BKN pusat,” sambung Adina Fibriani.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa BKD Jatim juga melibatkan atasan di tiap-tiap perangkat daerah untuk memastikan disiplin pegawai. Sejumlah edukasi dan sosialisasi juga gencar dilakukan oleh BKD Jatim.
“Tidak hanya itu. Untuk mengurangi angka perceraian ASN, kami mengedukasi para sekretaris di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagaimana alur pembinaan bagi stafnya yang ingin mengajukan izin cerai dan bagaimana memosisikan sebagai teman sharing agar kinerja stafnya tidak berdampak meski sedang mengalami masalah dalam rumah tangga,” kata Adina panjang lebar.
Baca Juga : Jalan Tol Pandaan-Malang Sempat Banjir, PT JPM Terus Pantau Kesiapan Jelang Nataru
Setelah pertemuan tersebut, BKD Kaltim berencana menerapkan I’DIS dan memberikan sosialisasi seputar disiplin ASN lebih sering lagi dari sebelumnya agar dapat mengurangi pelanggaran disiplin ASN di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.