JATIMTIMES - Jalan menuju pantai Bande Alit, yang mengalami rusak parah, langsung mendapat respon dari Komisi C DPRD Jember, dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi proyek pada Senin (2/12/2024).
Sidak yang dipimpin ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo, Wakil Ketua Komisi C David Handoko Seto, serta Edy Cahyo anggota Komisi C, menemukan, jika kerusakan jalan yang terjadi di dusun Bandialit Desa Andongrejo, karena perencanaan kurang tepat.
Baca Juga : Dalami Dugaan Pelanggaran, Bawaslu Kota Malang Panggil 9 Orang
Bahkan masa pengerjaan sudah melewati batas waktu, sebagaimana ketentuan dalam kontrak, sehingga dilakukan adendum atas proyek tersebut.
"Masa pengerjaan proyek ini, seharusnya selesai pada 15 November lalu, namun hingga saat ini, pengerjaan pengaspalan baru tahap pertama, belum selesai, dan pemenang tender mengajukan adendum, seharusnya pengerjaan pertama dan kedua sudah selesai, sehingga pemenang tender dikenakan denda," ujjar Ardi.
Sedangkan mengenai terjadinya peristiwa bencana banjir yang menyebabkan jalan rusak, hal ini merupakan force majeure yang memang tidak bisa disalahkan.
Karena itu, Ardi mendesak agar pelaksana proyek segera menuntaskan pengaspalan jalan Bandialit hingga pelaksanaan pengaspalan tahap 2. "Denda tetap berjalan, dan kalau sampai wanprestasi, kami akan mengusulkan untuk dilakukan blacklist," tegas Ardi.
Ardi juga akan memanggil pihak pemenang tender, dalam ha ini PT. Rajendra Pratama Jaya dan juga PU Bina Marga untuk memberikan penjelasan.
Sementara Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Jember, Eko Ferdianto, saat dikonfirmasi membenarkan pernyataan ketua komisi C tersebut.
Baca Juga : Pemuda di Kota Batu Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dia menjelaskan bahwa jalan tersebut, masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor. Karena itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan konsultan pengawas dan kontraktor, untuk segera memperbaiki dan menyelesaikan pengerjaan proyek tersebut.
"Kerusakan jalan dikarenakan air yang meluber dari atas tidak terbendung, sehingga kerusakan ini merupakan murni faktor alam, karena proyek juga masih belum diserahkan, dan tahap pengerjaan, kami akan mencoba untuk mengajukan tambahan dana DAK, karena anggaran yang sudah ditetapkan, gak mungkin ditambah lagi, apalagi ini sudah akhir tahun," ujar Eko.
Sebelumnya, Akses jalan menuju Dusun Bandealit, Desa Andongrejo, ambles sepanjang sekitar 500 meter, Jumat pagi (29 November2024). Jalan yang digarap PT Rajendra Pratama Jaya dengan anggaran Rp14 miliar, yang rusak parah, terekam video amatir warga dan viral di sejumlah Group Sosial Media warga Jember. (*)