JATIMTIMES - Jalan aspal sepanjang 8 kilometer menuju pantai Bande Alit yang belum lama ini selesai dikerjakan dan ditandai acara syukuran oleh Bupati Jember Hendy saat cuti masa kampanye, mengalami rusak parah. Kerusakan jalan setelah hujan deras mengguyur wilayah Jember pada Jumat dan Sabtu akhir November 2024, dimana kerusakan jalan mencapai 500 meter lebih akibat tergerus air.
Plt. Kepala Dinas PU Bina Marga Eko Ferdinanto, Senin (2/12/2024) kepada wartawan menyatakan, bahwa kerusakan jalan akibat air yang terlalu deras menerjang tanah dibagian jalan, sehingga menyebabkan jalan ambles di bagian tengah. Karena pengerjaan proyek baru selesai beberapa waktu lalu dan belum ada penyerahan, pihaknya akan mencoba untuk mengajukan pada DAK, guna mengatasi kerusakan tersebut.
Baca Juga : Korban Banjir di Binangun Blitar Akan Terima Dana Stimulan Tahun Depan
"Kerusakan jalan dikarenakan air yang meluber dari atas tidak terbendung, sehingga kerusakan ini merupakan murni faktor alam, karena proyek juga masih belum diserahkan, dan tahap pengerjaan. Kami akan mencoba untuk mengajukan tambahan dana DAK, karena anggaran yang sudah ditetapkan, gak mungkin ditambah lagi. Apalagi ini sudah akhir tahun," ujar Eko.
Mengenai dugaan tidak adanya saluran air di sisi jalan, yang akhirnya menyebabkan air masuk ke tanah dan menggerus bagian bawah tanah, Eko menjelaskan, bahwa hal ini memang di luar dugaan, karena di sisi jalan bagian tebing sudah ada saluran air.
"Ini bukan karena tidak adanya saluran air, tapi karena memang saat itu hujan cukup deras, dan air tidak tertampung. Jadi murni bencana, saat ini juga masih dalam tahap pengerjaan, berdasarkan adendum dari yang seharusnya selesai 15 November lalu," jelasnya.
Baca Juga : IDI Gedong Tataan Bagikan Informasi Pengobatan Pada Sindrom Mata Kering
Seperti diketahui, Pemkab Jember membangun proyek jalan menuju pantai Bande Alit Desa Andongrejo, Tempurejo, Jember dengan nilai tender sebesar Rp. 14 miliar, dimana pemenang tender adalah PT. PT. Rajendra Pratama Jaya dengan konsultan pengawas PT. Bhakti Persada dengan waktu pelaksanaan 20 Mei 2024 berakhir 16 November 2024.