JATIMTIMES- Inspektorat Kabupaten Blitar menerima kunjungan Kaji Banding dari Inspektorat Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin, 2 Desember 2024. Kunjungan ini melibatkan sekitar 30 orang dari berbagai elemen, dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Drs. Dadang Herawan, M.Si., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Irbanwil III Dra. Idha Farida dan Irbanwil IV Bambang H.
Dalam acara yang berlangsung di ruang Integritas Inspektorat Kabupaten Blitar, para tamu disambut hangat oleh Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, SH.MH, beserta jajaran stafnya.
Baca Juga : Rekomendasi PSU: Bawaslu Kota Blitar Gagal Jaga Netralitas?
Kunjungan ini berawal dari permohonan resmi yang diajukan oleh Inspektur Kabupaten Garut melalui surat nomor: 000.3.1/2782/insp tanggal 11 November 2024, yang menyatakan niat mereka untuk melakukan kaji banding guna berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam rangka peningkatan kinerja dan pengawasan.
"Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari Inspektorat Kabupaten Blitar. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara sesama APIP serta berbagi pengetahuan yang akan bermanfaat bagi kinerja kami di Garut," ujar Drs. Dadang Herawan dalam sambutannya.
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Agus Cunanto juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Garut atas kunjungannya. Selain itu, ia memperkenalkan Kabupaten Blitar, menyampaikan potensi unggulan daerah ini, serta memberi gambaran singkat mengenai tugas dan fungsi Inspektorat Kabupaten Blitar.
"Kegiatan semacam ini sangat bermanfaat untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, terutama dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan akuntabilitas di masing-masing daerah," ujarnya.
Diskusi yang berlangsung sangat dinamis dan penuh keakraban, dengan berbagai topik terkait tugas pembinaan dan pengawasan yang menjadi perhatian utama kedua belah pihak. Inspektur Agus mengungkapkan bahwa kegiatan seperti ini adalah bagian dari upaya memperkuat silaturahmi dan kerja sama antar-Inspektorat, dalam semangat saling “Asih, Asah, dan Asuh.” Melalui pertukaran pengalaman ini, kedua pihak dapat saling mempelajari kekurangan dan kelebihan masing-masing, serta mencari solusi untuk tantangan yang dihadapi.
Menurutnya, hubungan antara Inspektorat Kabupaten Blitar dengan Inspektorat lain sangat erat. "Selain Inspektorat Kabupaten Garut, kami juga telah menerima kunjungan dari berbagai daerah seperti Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sidoarjo, hingga Kota Batu. Begitu pula, kami juga melakukan kunjungan ke berbagai daerah seperti Kabupaten Lamongan, Gresik, dan Magetan untuk belajar dari pengalaman mereka," tutur Agus.
Salah satu fokus utama dalam diskusi kali ini adalah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan desa, serta pengelolaan hasil pengawasan yang diterapkan di Kabupaten Blitar. Sejak 2023, Kabupaten Blitar telah mengimplementasikan model penilaian akuntabilitas OPD dan desa melalui aplikasi Elektronik Audit, SI-PTL, dan platform lainnya. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan dan mempercepat proses rekomendasi pemeriksaan.
Baca Juga : Korban Banjir di Binangun Blitar Akan Terima Dana Stimulan Tahun Depan
Dalam sistem ini, penilaian akuntabilitas desa dilakukan berdasarkan 13 parameter yang menggabungkan data dari Siskeudes. "Sebelumnya, pemenuhan tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan masih bersifat manual, namun kini semua proses tersebut berbasis aplikasi. Hasilnya sangat signifikan, di mana capaian pemenuhan tindak lanjut yang sebelumnya hanya mencapai 10-15%, kini telah mencapai 87%," jelas Inspektur Agus.
Salah satu hal yang menarik perhatian rombongan dari Inspektorat Kabupaten Garut adalah mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang diterapkan di Kabupaten Blitar. Dalam hal ini, Inspektur Agus menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum).
"Koordinasi yang solid antara APIP dan APH sangat penting. Kami telah bekerja sama dalam forum seperti Kerjasama Adumasy dan UPP Saber Pungli untuk memastikan bahwa penanganan pengaduan masyarakat berjalan dengan baik," tambahnya.
Kunjungan Kaji Banding ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan publik. "Kami berharap bahwa setelah kunjungan ini, kami bisa mengadopsi beberapa praktik baik yang telah diterapkan di Kabupaten Blitar, khususnya dalam hal teknologi dan sistem pengawasan berbasis aplikasi," ujar Drs. Dadang Herawan, mengakhiri sambutannya.
Dengan kegiatan seperti ini, baik Inspektorat Kabupaten Blitar maupun Garut semakin mempererat hubungan profesional mereka, sembari terus berupaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan pengawasan di daerah masing-masing.