JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan antisipasi potensi kerawanan secara menyeluruh. Termasuk hingga setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu juga dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum (APH) serta tokoh masyarakat. Selain itu menurut Ketua Bawaslu Kota Malang, Muhammad Arifuddin, yang juga tak kalah penting adalah menyediakan logistik pemilu secara tepat waktu dan memastikan akses bagi kelompok rentan.
Baca Juga : Distribusi Logistik Pilkada di Kecamatan Sumbergempol Berjalan Lancar
“Dengan pemetaan yang kami lakukan ini harapannya dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan Pilkada 2024 yang jujur, adil dan bermartabat di Kota Malang," jelas Arif.
Selain dari unsur penyelenggara pemilu, dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat ubtuk turut mengawal dan mendukung jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Malang. Terlebih untuk mewujudkan Pilkada Serentak 2024 dengan damai dan demokratis.
Sementara itu menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara, pihaknya juga telah merancang sejumlah hal terkait mitigasi potensi kerawanan. Seperti potensi serangan fajar dan politik uang.
Hal tersebut juga dilakukan dengan merujuk data kerawanan pada gelaran Pemilu atau Pilkada sebelumnya. “Kerawanan ini dilihat secara global, mengacu pada pengalaman Pemilu dan Pilkada sebelumnya,” jelas Hamdan.
Untuk memastikan pengawasan maksimal, Bawaslu Kota Malang telah menyiapkan tim khusus berbasis TPS hingga tingkat RW. Strategi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga : Kenaikan Produk Unggulan Pesantren, Diskop UKM Jatim Siap Gelar OPOP Expo 2024
Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya partisipasi masyarakat (parmas) dalam melaporkan pelanggaran. Dalam hal ini pentingnya dilakukan pengawasan partisipatif, terutama di era digital saat ini.
“Masyarakat saat ini sudah lebih melek teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, kami berharap mereka aktif memberikan aduan partisipatif jika menemukan indikasi pelanggaran, baik secara langsung maupun melalui platform digital,” pungkas Hamdan.