JATIMTIMES – Pemerintah Kota Blitar terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang responsif dan integratif kepada masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online (LAPOR) serta Unit Layanan Pengaduan dan Informasi Masyarakat (ULPIM). Hal ini menjadi pokok pembahasan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N LAPOR dan ULPIM yang digelar di ruang ISC Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Blitar pada Kamis (21/11/2024).
Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Setda Kota Blitar, Suharyono, mengungkapkan bahwa layanan SP4N LAPOR dirancang untuk mengelola pengaduan masyarakat secara sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik. Sistem ini juga terhubung dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Blitar, sehingga setiap aduan yang masuk dapat langsung diteruskan ke instansi yang berwenang.
Baca Juga : Tanpa Pungutan, Ratusan ASN di Jember Terima SK Kenaikan Pangkat dari Bupati Jember
“Pelayanan informasi, khususnya untuk sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, di Kota Blitar sudah berjalan cukup baik. Layanan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasinya secara terbuka dan langsung ditindaklanjuti oleh OPD yang bertanggung jawab,” ujar Suharyono dalam paparannya.
Kepala Diskominfotik Kota Blitar, Mujianto, menambahkan bahwa SP4N LAPOR tidak hanya mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan, tetapi juga menjadi alat penting bagi pemerintah untuk memberikan respon cepat terhadap aduan yang masuk. Layanan ini, kata Mujianto, dapat diakses melalui berbagai saluran, seperti aplikasi Android, media sosial, website, radio, hingga WhatsApp.
“Dengan adanya layanan yang mudah diakses ini, masyarakat dapat dengan cepat menyampaikan keluhan, seperti perbaikan PJU, penebangan pohon, hingga ketertiban umum. Aduan itu kemudian diteruskan ke OPD pengampu untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Mujianto.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terhitung sejak Januari hingga Oktober 2024, terdapat 138 aduan yang masuk melalui SP4N LAPOR. Beragam laporan tersebut mencakup isu jukir liar, jaringan wifi, hingga pemasangan reklame.
“SP4N LAPOR ini tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memudahkan OPD untuk berkoordinasi dalam penanganan aduan, sehingga pelayanan publik semakin optimal,” lanjutnya.
Monev ini juga menghadirkan Mochammad Afrizal Akbar, Pranata Humas Ahli Pertama Kominfo Jawa Timur, sebagai narasumber untuk berbagi pengalaman dan memberikan wawasan tentang optimalisasi sistem pengaduan publik. Afrizal menekankan pentingnya sinergi antar instansi untuk menciptakan pelayanan yang responsif dan efisien.
Baca Juga : Bupati Blitar Mak Rini Dorong Transparansi Aset Desa Lewat Bimtek SIPADES 3.0
Menurutnya, integrasi layanan seperti SP4N LAPOR tidak hanya membantu menyelesaikan aduan masyarakat secara tuntas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Kuncinya ada pada kolaborasi dan respons cepat. Dengan demikian, masyarakat merasa didengar dan dilayani dengan baik,” ungkap Afrizal dalam sesi sharing.
Monev ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Blitar dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pengelolaan aduan yang terstruktur melalui SP4N LAPOR dan ULPIM, Pemkot Blitar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Suharyono mengungkapkan, keberadaan sistem ini menjadi wujud nyata bahwa aspirasi dan keluhan masyarakat adalah prioritas utama pemerintah. “Kami berupaya menjadikan Kota Blitar sebagai kota yang responsif dan transparan dalam pelayanan publik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani,” tegasnya.