free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tanpa Pungutan, Ratusan ASN di Jember Terima SK Kenaikan Pangkat dari Bupati Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

25 - Nov - 2024, 12:16

Placeholder
Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan ucapan selamat kepada ratusan ASN yang menerima SK Kenaikan pangkat (foto: infokom/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Ratusan ASN, mencapai 388 pegawai di lingkungan Pemkab Jember, mulai dari golongan I hingga IV, Senin (23/9/2024) bersuka cita. Hal ini setelah Bupati Jember H. Hendy Siswanto yang didampingi Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode Oktober 2024.

Dalam acara penyerahan SK kenaikan pangkat yang berlangsung di Aula PB Sudirman, Bupati Hendy Siswanto mengapresiasi kinerja BKPSDM atas upayanya dalam mempercepat penyerahan SK secara bersih tanpa pungutan liar.

Baca Juga : Bupati Blitar Mak Rini Dorong Transparansi Aset Desa Lewat Bimtek SIPADES 3.0

“Alhamdulillah, selama tiga tahun kami memimpin Jember, kami telah menerbitkan lebih dari 7.000 SK. Karena hak mereka belum sepenuhnya terpenuhi, namun kini semuanya berjalan dengan baik,” kata Bupati Hendy Siswanto.

Bupati Hendy berpesan, kenaikan pangkat jangan hanya dimaknai gaji naik, tetapi pelayanan kepada masyarakat harus juga dinaikkan, karena sejatinya itu semua merupakan bentuk pertanggungjawaban pada Allah SWT.

“Kenaikan pangkat ini, jangan dimaknai karena gaji baik, karena hal ini sudah menjadi ketentuan dan hak bapak ibu sekalian, tapi yang paling utama adalah, kenaikan pangkat ini bisa menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena apa yang kita peroleh hari ini, akan diminta pertanggungjawabannya kepada Tuhan,” ujar bupati.

Bupati juga menambahkan, selama 3,5 tahun mengabdi pada masyarakat sudah ada 7700 SK kenaikan pangkat diberikan kepada ASN. Kenaikan pangkat berdasarkan masa kerja, dedikasi, dan prestasi yang bersangkutan.

Baca Juga : Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Pasca Cuti, Bupati Hendy Instruksikan ASN Tetap Jaga Netralitas dan Integritas

“Saya berharap, ASN yang sudah naik pangkat memberikan contoh yang baik bagi ASN yang lain,” pungkasnya. (*)


Topik

Pemerintahan Pemkab Jember ASN Jember kenaikan pangkat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni