free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Dilakukan BPBD Kota Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2024, 21:16

Placeholder
BPBD Kota Malang saat melakukan penanganan bencana (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana selalu dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang. Hal itu untuk mengcover sementara masyarakat yang tertimpa musibah bencana.

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sri Mariyani melalui Penelaah Bahan Kajian Bencana Alam BPBD Kota Malang, Alif Furahman Hakim mengatakan bahwa pihaknya fokus kepada pasca bencana. Dalam hal ini, melakukan program yang dilakukan bidangnya terkait dengan koordinasi penanganan pasca bencana.

Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Pemkab Jember Bantu KPU Bersihkan APK

“Kami melakukan koordinasi penanganan pasca bencana. Mulai rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Alif kepada JatimTIMES.

Terkait rehabilitasi, Alif mengaku juga bekerjasama dengan Dinas Sosial. Karena dinas tersebut sebagai dinas pengampu terkait dengan rehabilitasi.

Sementara untuk rekonstruksi, Alif menjelaskan pihaknya juga melakukan hal yang sama. Ketika ada suatu bencana maka pihaknya akan melakukan koordinasi terkait rekonstruksi tahap awal.

“Selanjutnya kami koordinasikan dengan dinas terkait. Karena dinas terkait lah yang memang memiliki tupoksi masing-masing,” beber Alif.

Selain penanganan pasca bencana, Alif menjelaskan pihaknya juga melakukan tindakan pemulihan ekonomi. Hal itu dilakukan agar masyarakat tetap bisa melanjutkan kehidupan usai diterpa bencana.

“Termasuk pemulihan ekonomi kami juga melakukan, namun jika jumlahnya besar, biasanya kami koordinasikan dengan dinas terkait atau bahkan Baznas,” ujar Alif.

Baca Juga : Disambati Soal Jalan Rusak, Anggota Dewan Minta Pemkot Malang Segera Lakukan Perbaikan

Masa darurat yang biasa ditangani oleh BPBD Kota Malang yakni 3x24 jam. Selepas itu, maka penanganan masuk pada OPD terkait yang memiliki kewenangan.

“Tapi kami tetap melekat sebagai koordinator dalam penanganan bencana tersebut. Kami membawahi OPD terkait jika terjadi bencana,” ungkap Alif yang sekaligus menyebut setelah masa darurat, pihaknya tetap melakukan penanganan.

Sejauh ini, Alif menjelaskan pihaknya tidak diam atau hanya menunggu bencana. Dalam hal ini, pihaknya melaksanakan mulai dari pelatihan hingga pendamping.

“Sosialisasi penanganan pasca bencana juga dilakukan. Bahkan, baru tahun ini kami bisa realisasi kepada pelaku usaha,” tukas Alif.


Topik

Pemerintahan BPBD Kota Malang Badan Penanggulangan Bencana Daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni