JATIMTIMES - Berakhirnya masa kampanye Pilkada Kabupaten Jember sejak Sabtu kemarin, disusul masa tenang kampanye mulai hari ini Minggu (24/11/2024), membuat penyelenggara pilkada bergerak cepat membersihkan alat peraga kampanye (APK) peserta pilkada.
Kegiatan pembersihan diawali dengan apel petugas yang dipusatkan di Jalan Sudarman, depan Pemkab Jember, dengan diikuti oleh komisioner KPU, Bawaslu, Kodim 0824 Jember, Polres Jember, jajaran OPD dan juga jajaran PPS, serta panwascam.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro kepada wartawan menyatakan bahwa pembersihan APK di masa tenang, berada di bawah komando KPU dengan melibatkan Satpol PP, PPS dan juga panwascam.
Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak Se-Indonesia
"Melalui apel ini, semua petugas tim penertiban APK berkonsolidasi sebelum melaksanakan penertiban tersebut. Semua petugas termasuk satpol PP berada di bawah komando KPU," ujar Bambang Saputro, menjelaskan kegiatan ini.
Penertiban APK ini digelar secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Jember. APK yang dibersihkan antara lain berupa baliho, banner, poster, dan stiker paslon bupati dan paslon gubernur.
Petugas penertiban APK dari satpol PP dan unsur lainnya memanfaatkan berbagai peralatan pendukung seperti pengait ataupun kendaraan skylift untuk melepas APK yang terpasang pada tempat-tempat yang sulit dijangkau.
Baca Juga : Calon Wali Kota Blitar Mas Ibin Isi Masa Tenang dengan Copoti APK Paslon SAE
"Terima kasih kepada petugas satpol PP dan tim penertiban lainnya yang telah mendukung KPU dalam menertibkan APK. Diharapkan semua rangkaian Pilkada 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan terkendali," pungkas Bambang Saputro.