JATIMTIMES - Memasuki masa tenang dan menjelang Pesta Demokrasi pada Rabu 27 November 2024 mendatang, patroli skala besar dilakukan Polres Batu, Minggu (24/11/2024). Patroli dilakukan untuk memastikan situasi kondusif selama masa tenang di wilayah Kota Batu.
Sebelum patroli dilaksanakan Kapolres Batu AKBP, Andi Yudha Pranata melakukan apel gabungan di halaman Mapolres Batu. Personel gabungan ini terdiri dari 190 personel, yakni Polri, TNI, Satpol PP. Pada patroli skala besar pun dilakukan dengan membagi dua rute wilayah.
Baca Juga : Tim Gabungan Mulai Bersihkan APK Paslon, Masyarakat Boleh Terlibat
Dari wilayah timur, berangkat dari Mako Polres lanjut ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Junrejo, PPK Batu, Kantor KPU Kota Batu, Balai Kota Among Tani, Kantor Bawaslu, PPK Bumiaji, Desa Giripurno, Desa Pendem, dan kembali ke Mako Polres Batu.
Sementara untuk wilayah Barat, berangkat bersama-sama dari Mako Polres, menuju ke PPK Pujon, PPK Ngantang, dan PPK Kasembon.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan, patroli ini dilakukan untuk memantau kesiapan logistik Pilkada di wilayah masing-masing. Sekaligus memastikan keamanan di lokasi strategis seperti kantor PPK, KPU, dan Bawaslu.
“Patroli ini bukan sekadar memastikan keamanan, tetapi juga memberi rasa tenang kepada masyarakat. Kita harus menjaga Kota Batu tetap aman dan damai hingga pelaksanaan Pilkada selesai,” kata Andy.
Andy juga menegaskan pentingnya sinergitas antara petugas, demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
"Kehadiran kita di lapangan adalah wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Mari kita pastikan Pilkada berjalan damai dan kondusif,” tegas Andy.
Selama patroli, Andy mengimbau kepada personelnya untuk mengutamakan profesionalisme dan pendekatan humanis saat bertugas. Kemudian juga menekankan pentingnya menjaga netralitas TNI, Polri, dan ASN selama tahapan Pilkada.
Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Pemkab Jember Bantu KPU Bersihkan APK
Selama bertugas, Andy juga mengingatkan kepada seluruh personel untuk menjaga kesehatan. Mulai dari menjelang tahapan pemungutan suara dan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dengan fisik yang prima, diharapkan para anggota dapat menjalankan tugas pengamanan secara optimal, khususnya saat proses pemungutan dan perhitungan suara berlangsung,” tegas Andy.
Andy juga mengimbau masyarakat untuk menghormati masa tenang ini dengan tidak menyebarkan informasi terkait pasangan calon atau melakukan aktivitas kampanye. “Gunakan hak pilih dengan bijaksana dan jaga kedamaian selama masa tenang," imbau Andy.
Untuk diketahui, masa tenang Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 24-26 November 2024. Hal ini sesuai dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 dan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023.