free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kota Batu

Tim Gabungan Mulai Bersihkan APK Paslon, Masyarakat Boleh Terlibat

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

24 - Nov - 2024, 13:41

Placeholder
Petugas satpol PP saat membersihkan APK di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Batu, Kota Batu, Minggu (24/11/2024) dini hari. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 selama 60 hari telah berakhir pada Sabtu (23/11/2024). Memasuki masa tenang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu bersama petugas gabungan melakukan melepas dan membersihkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah Kota Batu.

Sebelum melepas dan membersihkan APK, KPU Kota Batu beraama tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, satpol PP, Dinas Perhubungan dan perwakilan pasalan calon (paslon)  melakukan apel di halaman kantor KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung.

Baca Juga : Memasuki Masa Tenang, Satpol PP Pemkab Jember Bantu KPU Bersihkan APK

“Mulai dini hari kami bergerak. Dan, penyisiran ke semua wilayah ini dilakukan juga oleh Bawaslu Kota Batu serta datpol PP,” ucap Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto.

Petugas gabungan pun memulainya dari kawasan Jalan Sultan Agung, Jalan Imam Bonjol, Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pattimura. Pembersihan dilakukan secara berkala hingga pelosok desa oleh petugas. 

APK yang terpasang harus bersih. Sehingga petugas pun tak pandang bulu untuk melepaskan APK pasangan calon (paslon) nomor 1, 2, dan 3 serta milik partai.

“APK yang terpasang harus sudah turun semua. Maka, untuk di pelosok desa, ini juga menjadi tugas PPS untuk melepas APK,” imbuh Heru.

Hanya, APK tersebut sudah menjadi tanggung jawab dari masing-masing partai politik maupun paslon. Sehingga pihaknya mengimbau agar tim juga melakukan pembersihan.

Selain itu, jika masyarakat mendapati APK yang belum dilepas, bisa dimanfaatkan. “Bagi masyarakat, seandainya belum ada yang membersihkan, mau bantu bisa diambil untuk digunakan,” ucapnya.

Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Apresiasi Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Jatim Terbanyak Se-Indonesia

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batu,l Abdul Rais menambahkan,  penyisiran APK yang terpasang di lintasan jalan protokol sudah menjadi kewajiban Pemkot Batu.

“Untuk khusus yang di dalam-dalam atau wilayah jalan tembus yang menyisir terpasangnya APK adalah Bawaslu dan KPU,” ujar Rais.

Pembersihan APK ini  akan diselesaikannya hingga batasan pada Senin (25/11/2024). “Jalan protokol yang utama kita bersihkan meliputi Jalan Soekarno, Panglima Sudirman. Terus, Jalan Diponegoro dan selanjutnya di Sultan Agung,” ujar Rais.

Dengan pembersihan tersebut, sudut Kota Batu kembali indah serta enak dipandang. Mengingat, Kota Batu merupakan kota wisata dengan kunjungan mencapai jutaan wisatawan.


Topik

Politik APK Kota Batu masa tenang Pilkada pembersihan APK



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy