JATIMTIMES - Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) telah menyalurkan 83 kendaraan roda dua atau motor untuk operasional Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari berbagai daerah di Jatim. Ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan PKH.
Kepala Dinsos Jatim Restu Novi Widiani menjelaskan, penyaluran motor operasional ini dilakukan bersamaan dengan perluasan penerima PKH Plus. Dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Dinsos Jatim memang melakukan perluasan jangkauan wilayah berbagai bansos, salah satunya PKH Plus.
Baca Juga : Dana Bosda Ratusan Madin di Ngawi Terancam Tak Cair, Tuai Protes Keras dari PKBK
Sebelumnya, program ini hanya menjangkau lansia di 25 kabupaten. Pada triwulan terakhir 2024, PKH Plus diperluas jangkauannya hingga 38 kabupaten/kota. Pengadaan motor operasional ini juga bersumber dari P-APBD 2024.
“Jadi ini adalah pemberian yang tertunda, karena ada proses pengadaan dan sebagainya. Dan Alhamdulillah kita bisa salurkan ketika di pelaksanaan P-APBD akhir tahun ini,” ungkap Restu Novi Widiani melalui keterangan resmi, Kamis (21/11/2024).
Novi pun berharap, dengan adanya kendaraan operasional ini, semangat koordinator dapat semakin terpacu untuk memantau kinerja para sumber daya manusia (SDM) PKH hingga memastikan proses bisnis PKH berjalan dengan baik.
“Kami harapkan teman-teman tidak hanya memastikan bansos tersalur atau tidak, tetapi juga bagaimana penerima bisa naik kelas,” imbuhya.
Para koordinator juga diminta untuk menggali dan menjembatani Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di sekitarnya dengan keluarga penerima manfaat (KPM). Agar mereka benar-benar bisa mentas dari kemiskinan dan sejahtera.
Baca Juga : Kementerian ART/BPN MoU dengan PWNU Jatim Soal Sertifikasi Aset
“Teman-teman Koordinator harus main jauh. Main jauh itu artinya membina kerja sama dengan potensi-potensi lokal yang ada. Supaya KPM ini nanti bisa naik kelas, dan tercapai cita-cita graduasi alamiah hingga graduasi sejahtera,” pungkas Novi.
Penyaluran kendaraan operasional ini juga merupakan tindak lanjut dari perhatian Dinsos Jatim kepada para pilar kesejahteraan sosial. Seperti Tagana Jatim dan TKSK Jatim yang masing-masing mendapat 39 kendaraan roda dua. Kendaraan ini diberikan pada Koordinator Provinsi dan Koordinator Kabupaten/Kota untuk menjangkau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).