free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dana Bosda Ratusan Madin di Ngawi Terancam Tak Cair, Tuai Protes Keras dari PKBK

Penulis : Heri Sumaryanto - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Nov - 2024, 20:00

Placeholder
Ketua Fraksi Partai PKB Ngawi Nuri Kharimatunnisa. (foto: istimewa)

JATIMTIMES- Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) untuk ratusan Madrasah Diniyah (Madin) di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur terancam tak cair. Sebab, mekanisme pencairan dana Bosda Madin terganjal oleh ketentuan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Baca Juga : Ramai Ajakan Frugal Living Bentuk Protes Rencana Kenaikan PPN 12%, Apa Itu dan Dampaknya Bagaimana? 

 

Fakta itu dikemukakan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat rapat paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (19/11/2024). Pandangan Umum Fraksi itu disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai PKB Ngawi, Nuri Karimatunnisa yang mempertanyakan nasib ratusan Madin yang sudah mengajukan permohonan bantuan Bosda itu.

"Bosda Madin yang merupakan program sharing dengan pemerintah provinsi Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi, tahun anggaran 2024 terancam tidak dicairkan atau ditiadakan, hal ini menjadi catatan tersendiri bagi masyarakat, karena hanya lewat program ini yang menjadi pintu masuk kehadiran pemerintah terhadap keberlangsungan Madrasah Diniyah," ungkap Mbak Nuri saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB, kemarin.

"Fraksi PKB berharap agar Bosda Madin tetap harus dicairkan, jangan sampai diputus bantuan yang tidak terlalu besar tersebut akan tetapi sangat bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Usai rapat, Nuri menyampaikan keprihatinannya terhadap lembaga pendidikan agama di masyarakat yang mengabdi untuk bangsa justru kurang mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Baik Pemkab Ngawi maupun Pemprov Jatim.

"Kita cukup prihatin, seharusnya bisa cair seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena itu sudah ada anggarannya harapannya apa yang menjadi haknya masyarakat harus segera dicairkan, jika tidak tahun ini harusnya pada 2025 mendatang ada penambahan,” harapnya.

Sementara itu protes tersebut langsung ditanggapi oleh pihak Pemeritah Kabupaten Ngawi sehari setelah usulan dari Fraksi PKB itu dibacakan. Pjs Bupati Ngawi Tiat Surtiati Suwardi mengatakan,  pencairan bosda madin bisa dilakukan sesuai dengan aturan. Yakni diusulkan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Selama tidak diusulkan melalui SIPD, maka tidak bisa dicairkan. 

"Kita harus sesuai aturan dan diusulkan ke SIPD, kalau tidak diusulkan sipd maka tidak bisa dicairkan," katanya saat Paripurna Pembacaan Jawaban Pjs Bupati Ngawi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dalam rangka pembahasan RAPBD di Gedung DPRD Ngawi, Rabu (20/11/2024)

Baca Juga : Tekankan Netralitas Pilkada, Bawaslu Ngawi Kumpulkan Kepala Desa dan Lurah  

 

Terpisah, Kasi PD Pontren Kemenag Ngawi Mukibbudin mengatakan, di Kabupaten Ngawi terdapat total 320 madrasah diniyah yang mengajukan Bosda ke Kantor Kemenag Ngawi. Itu terdiri dari 263 madrasah diniyah ula dan 57 madrasah diniyah wustho. Dari total tersebut tidak ada separuhya yang mengusulkan lewat SIPD.

“Awal itu sosialisasi sudah ada tapi lembaga itukan masih kesulitan untuk mengakses SIPD. Nyatanya mereka itu membuka akun saja tidak bisa dan tidak ada pendampingan untuk itu,” ungkapnya melalui sambungan selulernya, Kamis (21/11/2024).

Mukibbudin mengaku, jika memang dana Bosda 2024 ini tidak dapat cair hal itu tentu mempengaruhi kesejahteraan guru-guru yang mengabdi secara sukarela. Menurutnya regulasi itu sangat perlu ditinjau ulang agar tidak memberatkan lembaga-lembaga yang selayaknya perlu dapat perhatian dari pemerintah.

“Tentu berdampak pada kesejahteraan guru diniyahnya mas, Kasihan mereka itu berjuang untuk mencerdaskan bangsa malah tidak diperhatikan oleh pemerintah.  Kalau harus sesuai SIPD mestinya regulasi itu perlu ditinjau ulang,” imbuhnya.


Topik

Peristiwa Bosda Ngawi madrasah diniyah ngawi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heri Sumaryanto

Editor

Sri Kurnia Mahiruni