JATIMTIMES - Kementerian ART/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) menjalin MoU dengan PWNU Jatim dalam bidang sertifikasi aset, Kamis (21/11) di kantor PWNU Jatim. MoU ini dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Ketua PWNU Jatim KH. Abdul Hakim Mahfudz atau biasa disapa Gus Kikin.
Usai MoU, Nusron Wahid menyampaikan bahwa kerja sama ini untuk percepatan sertifikasi berbagai hak atas tanah yang dimiliki oleh NU secara struktural dan komunitas. "Jadi hak atas tanah bisa meliputi tanah waqaf. Banyak tanah waqaf di lingkungan NU, baik struktural maupun kultural yang itu masih berserakan dan berantakan belum terdaftar dan kita mendorong kegiatan ini supaya ada proses sertifikasi," ujarnya.
Baca Juga : Respon Klarifikasi Soal Data Survei yang Dimanipulasi, Paslon WALI Apresiasi LSI Strategi
Menurut dia, NU dan Kementerian ART/BPN memiliki kepentingan yang sama, yaitu menyelamatkan aset tanah yang dimiliki supaya ke depan memiliki kepastian serta tidak ada konflik di kemudian hari.
"Baik itu waqaf hak milik atas nama pondok, yayasan, jamiyah atau atas nama perguruan yang lain," bebernya yang juga menyampaikan, diprediksi di tiap desa biasanya minimal ada 10-20 persil waqaf. Bentuknya bisa berupa masjid, musala, madrasah dan sebagainya.
Di tempat yang sama Ketua PWNU Jatim Gus Kikin menyampaikan ke depan antara PCNU di daerah bisa bersinergi dengan BPN di wilayahnya masing-masing. "Ini permasalahan sertifikat NU diurus dan itu karena kebijakan pemerintah maka semangat pas bersamaan dengan menterinya dari PBNU. Alhamdulillah ini berjalan lancar sudah," imbuhnya.