JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang juga fokus menangani masalah Anak Putus Sekolah (APS) di Kota Malang. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA).
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, dari data terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), telah diverifikasi ada sebanyak 1.099 anak putus sekolah. Faktor permasalahan APS pun beragam.
Baca Juga : Shella Shaukia Diduga Pemilik SS Travel yang Berangkatkan Umroh Isa Zega
“Proses verifikasi terus dilakukan. Jika kendalanya adalah jarak, maka anak akan diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terdekat,” ucap Dwi, Kamis (21/11/2024).
Saat ini di Kota Malang terdapat 22 PKBM yang siap menerima APS tersebut. Namun, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui PKBM, terlebih jika penyebabnya adalah pengaruh lingkungan atau faktor sosial lainnya.
Dwi mengaku, terdapat tantangan data dari pusat yang menunjukkan angka APS cukup besar. Sebagian ada juga yang memilih untuk bekerja, tapi karena masih berusia di bawah 18 tahun, sehingga tetap tercatat sebagai APS.
“Pemkot harus melihat ini sebagai satu rangkaian masalah. Jika penyebabnya ekonomi, maka harus ada intervensi untuk keluarga miskin. Ini tugas berat yang melibatkan banyak pihak," imbuh Dwi.
Meski tugas pemerintah cukup berat demi mewujudkan KLA, namun pihaknya berkomitmen untuk mencari solusi di setiap permasalahan tersebut. Terlebih dengan saling berkalaborasi dengan OPD lainnya, memperingan tugas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan untuk menangani masalah APS upaya mewujudkan predikat KLA dengan memberikan pendidikan yang layak. Terlebih, Kota Malang juga dijuluki sebagai kota pendidikan.
Baca Juga : Disebut Anggarannya Turun, Bappeda Kota Malang Pastikan Pemerintah Tetap Beri Banyak Perhatian ke UMKM
“Kami benar-benar berupaya mengidentifikasi penyebab APS ini secara detail, by name dan by address. Karena setiap kasus memiliki problematika unik yang tidak bisa digeneralisasi,” ujar Erik.
Karena itu, upaya mengatasi APS dibutuhkan kolaborasi melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yakni, Dinas Sosial dan Bappeda sebagai koordinator KLA. Jika penyebab ATS berkaitan dengan ekonomi, intervensi lintas sektor menjadi solusi.
“Ini tidak bisa berdiri sendiri, karena kalau masalahnya adalah ekonomi perlu ada campur tangan OPD lain,” tegas Erik.