JATIMTIMES - Badan Kepegawaian, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menggelar ajang Anugerah ASN Berprestasi 2024. Kegiatan ini telah memasuki babak grand final yang digelar di Pendopo Pringgitan, Kabupaten Malang, Kamis (21/11/2024).
Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah mengatakan bahwa ajang Anugerah ASN Berprestasi ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Malang. Dalam hal ini sebagai penyeimbang ASN ketika melakukan pekerjaan.
Baca Juga : Debat Pamungkas Digelar Hari Ini, Dua Paslon Diuji Soal Keserasian Pembangunan Daerah Sampai Nasional
“Tidak menutup kemungkinan ASN ada yang bermasalah, macam-macam lah. Makanya (Anugerah ASN Berprestasi, red) untuk balancing, kami berikan apresiasi seperti itu,” kata Nurman saat memberikan sambutan.
Dalam laporannya, hingga November 2024 ini, BKPSDM Kabupaten Malang mencatat ada 15 ASN yang diduga melakukan pelanggaran. Hal itu telah menjadi perhatian khusus Pemkab Malang.
“Sampai 2024 November, ada 15 ASN yang belum sadar dan kami beri punishment, sebagai penyeimbang, kami beri apresiasi untuk yang berprestasi,” ungkap Nurman.
Dalam babak grand final ini, Nurman meyakini tim juri akan melaksanakan tugasnya dengan baik. Apalagi, juri yang dipilih memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menilai pada ajang Anugerah ASN Berprestasi Kabupaten Malang 2024.
“Kami mengundang tim juri yang kapasitas dan kapabilitas tidak main-main. Ada juri dari akademisi dan sebagainya. Kami juga jamin obyektifitasnya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang ini.
Sebagai informasi, Anugerah ASN Berprestasi ini merupakan ajang yang pertama digelar. Sebelumnya, tepatnya sebelum covid-19 lalu ajang serupa pernah digelar dengan tajuk PNS Berprestasi. Akan tetapi, ajang tersebut belum sedetail seperti saat ini.
Baca Juga : Jadi Peserta SKB Tunggal Apakah Langsung Lolos CPNS 2024? Ini Kata BKN
“Dengan label Anugerah ASN Berprestasi ini baru pertama digelar. Tapi sebelum covid kami pernah, tapi namanya PNS Berprestasi. Tapi Anugerah ASN Berprestasi ini akan kami bakukan, setiap tahun akan kami lakukan,” kata Nurman.
“Untuk ASN secara umum ini wajib dicontoh, wajib ditiru. Karena ASN sudah ada panduannya ya, yang diperbolehkan seperti ini, yang tidak boleh seperti ini. Nah, patuhi itu, disamping meningkatkan kompetensi masing-masing,” pesan Nurman mengakhiri.