JATIMTIMES - Peserta yang lolos SKD CPNS 2024 berhak untuk mengikuti SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Non-CAT.
Tes SKB CPNS 2024 Non-CAT akan digelar pada 20 November-17 Desember 2024, sedangkan tes SKB dengan CAT dilakukan pada 9-20 Desember 2024.
Baca Juga : Pemkab Kediri Angkat Duta Genre sebagai Role Model Bagi Lingkungan Remaja
Pada hari pertama pelaksanaannya, beberapa warganet mengaku telah menjadi peserta SKB CPNS 2024 tunggal.
Karena tidak memiliki saingan, mereka pun beranggapan bahwa secara otomatis mereka lolos dari SKB dan langsung menjadi PNS.
"Guys barusan aku pengumuman. yg daftar 2, sainganku gak lolos karna dibawah passing grade. ini aku fix jadi pns ya kan," tulis @worksfess, Kamis (21/11).
Lalu, apakah benar jika menjadi peserta tunggal SKB CPNS 2024 sudah pasti lolos CPNS? Berikut penjelasan BKN.
Penjelasan BKN
Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, memberikan penjelasan bahwa meskipun peserta adalah satu-satunya yang lolos ke tahap SKB dalam sebuah formasi, kelulusan tidak bisa dijamin.
"Jadi tidak ada istilah otomatis lolos walaupun hanya terdapat 1 peserta di sebuah formasi," jelasnya dikutip dari Kompas, Kamis (21/11).
Baca Juga : Desa Wisata Dewi Anom dan Boonpring Kabupaten Malang Raih Penghargaan di ADWI 2024
Vino mengatakan, peserta tunggal tetap harus memenuhi standar penilaian kompetensi bidang yang ditetapkan.
Jika peserta tidak mencapai nilai minimum yang diperlukan atau tidak sesuai dengan kebutuhan formasi, peluang gugur tetap ada.
"Jika memang peserta tidak sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, formasi dibiarkan tidak terisi," ucapnya.