JATIMTIMES - Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyoroti kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang marak terjadi di daerah pemilihannya di Jawa Timur. Meitri mengungkapkan kendati penyelewengan BBM bersubsidi itu pernah ditindak oleh aparat, praktik culas tersebut kembali terulang dan diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.
Hal ini dia sampaikan saat rapat dengar pendapat dengan BPH Migas. Meitri juga secara gamblang menyebut penyelewengan BBM bersubsidi ini bisa ditemui di daerah Mojokerto jika aparat hukum hendak menelusuri.
Baca Juga : Wujudkan SDM Unggul, Paslon Nurochman-Heli Bakal Lejitkan Insentif Tenaga Pendidik
“Sejujurnya, kami mengaku prihatin atas berulangnya kasus penyelewengan BBM bersubsidi di dapil kami yang menyebabkan subsidi BBM jadi tidak tepat sasaran. Akibatnya, masyarakat kecil yang seharusnya dapat menerima manfaat dari program pemerintah justru kehilangan haknya,” tegas perempuan yang terpilih lewat Dapil Jawa Timur VIII ini, Selasa (19/11).
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menduga lemahnya fungsi pengawasan oleh BPH Migas menjadi penyebab berulangnya praktik curang tersebut. Pasalnya, layanan aduan yang disediakan oleh BPH Migas dinilai belum mampu memberikan respons yang memadai terhadap laporan dari masyarakat.
BPH Migas sendiri memang memiliki layanan call center. "Namun sangat disayangkan, layanan itu tidak berjalan dengan baik. Setiap laporan yang disampaikan oleh konstituen kami tidak pernah ada tindak lanjut sampai hari ini,” ungkap Meitri.
Dia mengingatkan, BBM bersubsidi adalah hak masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan. Praktik penyelewengan BBM bersubsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga mengkhianati tujuan program subsidi, yakni menghadirkan keadilan sosial.
“Lewat fungsi pengawasan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang, BPH Migas memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan BBM bersubsidi ini tidak hanya tersedia bagi masyarakat, tetapi juga terdistribusikan secara tepat sasaran kepada yang berhak,” tegasnya.
Baca Juga : Bolehkah Nyoblos Pilkada 2024 Tanpa KTP? Ini Penjelasannya
Untuk itu, Meitri mendesak BPH Migas dalam meningkatkan responsivitas layanan aduan dan memperkuat mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Salah satunya, dia mendorong agar layanan pemantauan dan pengelolaan informasi BBM milik BPH Migas dioptimalkan fungsinya dengan advanced technology.
“Dengan anggaran kurang lebih Rp 31,6 miliar di TA 2024 dan diprediksi meningkat pada TA 2025, saya berharap BPH Migas dapat mengembangkan layanan pengawasan berbasis digital. Misalnya dengan membuat dashboard yang memanfaatkan artificial intelligence yang mampu menyajikan data terpadu yang mengintegrasikan data konsumen pembelian dan lokasi SPBU untuk memantau sekaligus melacak pola konsumsi yang tidak wajar. Dari situ kita bisa mencegah kebocoran subsidi BBM bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” pungkasnya.