JATIMTIMES - Dosa jariyah merupakan dosa yang akan terus mengalir. Walaupun seseorang pendosa tersebut telah meninggal dunia, ketika di alam kubur mereka tetap memperoleh dosa dari perbuatan yang telah dilakukannya semasa hidup.
Lantas, apakah memang dosa jariyah ini tak dapat terputus atau tetap mengalir sampai kapanpun? Adakah cara untuk memutuskan dosa jariyah?
Baca Juga : Meminta Doa Kesembuhan kepada Ustaz Termasuk Syirik? Ini Kata Buya Yahya
Dalam Al-Qur'an Surat At Tahrim ayat 8, menjelaskan bagaimana menghapuskan dosa jariyah. Di sini, dijelaskan, bahwa bertobat menjadi hal yang harus dilakukan dan wajib hukumnya.
Allah SWT berfirman dalam surah At-Tahrim ayat 8: Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya. Mudah-mudahan Tuhanmu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersamanya. Cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanannya. Mereka berkata, "Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu".
Pertaubatan ini artinya, seseorang yang telah melakukan dosa jariyah harus benar-benar menyesali dari lubuk hati yang paling dalam. Tobat yang dilakukan bagi seorang pendosa jariyah adalah Tobat Nasuha.
Tobat Nasuha ini merupakan pertaubatan yang dilakukan dengan semurni-murninya, penuh keikhlasan, kejujuran, dan ketulusan hanya karena Allah SWT. Ini berarti kembali kepada perbuatan baik yang diperintahkan oleh Allah SWT setelah melakukan dosa jariyah atau maksiat.
Dalam sebuah buku berjudul buku Ibadah-Ibadah Paling Terhormat bagi Pelaku Maksiat agar Taubat Nasuha yang ditulis oleh Muhammad Nasrullah, bahwa dosa yang dilakukan terkait pelanggaran hak orang lain, seperti membunuh, memfitnah, mencuri dan beberapa lainnya, memiliki cara tobat yang berbeda.
Mereka yang berbuat dosa akan lebih baik juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah mereka langgar atau ambil hak-hak nya. Selain itu, untuk menghapuskan dosa jariyah hal-hal ini harus dilakukan. Seperti segera berhenti dan meninggalkan dosa tersebut, memohon ampun kepada Allah SWT karena telah melanggar larangan-Nya, menyesali dosa yang telah dilakukan, berjanji dalam hati dengan sungguh-sungguh untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang dan membebaskan diri dari hak orang lain telah dilanggar.
Sementara itu, jika dosa yang dilakukan terkait dengan harta bend orang lain, maka pelkau harus mengembalikan barang yang dicuri kepada pemiliknya. Di sisi lain, jika dosa tersebut berhubungan dengan hal-hal non-materi, seperti memfitnah atau bergunjing, maka yang harus dilakukan adalah meminta maaf kepada orang yang telah dirugikan.
Umat muslim hendaknya juga harus memahami hal-hal yang dapat menyebabkan dosa jariyah. Dalam buku Dosa-Dosa Jariah yang ditulis oleh Rizem Aizid, dijelaskan tentang hal-hal ini.
Pertama, mereka yang akan mendapatkan dosa jariyah adalah mereka yang menjadi pelopor dari sebuah perbuatan dosa. Seseorang yang menjadi pelopor dari sebuah perbuatan dosa, apapun jenis dosanya, akan terus menerima dosa jariyah meskipun sudah meninggal.
Baca Juga : Datang ke Bumi, Dajjal Tak Akan Bisa Injakkan Kaki di 4 Tempat Ini
Pelopor artinya seseorang menjadi orang yang memulai perbuatan tersebut dan kemudian perbuatan itu ditiru oleh orang lain terus menerus. Ketika orang lain melakukan dosa itu, maka orang yang menjadi pelopor akan juga ikut mendapatkan dosa.
Hal ini ditegaskan dalam sebuah hadist riwayat Muslim, dari Jarir bin Abdillah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa dari keburukan itu dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikit pun dosa mereka".
Hal yang kedua memicu dosa jariyah adalah, mengajak melakukan maksiat atau dosa. Seseorang yang mengajak orang lain untuk melakukan dosa akan terkena dosa jariyah. Bahkan, sekalipun ia yang mengajak tidak melakukan perbuatan tersebut, maka dosa jariyah akan tetap didapatkannya.
Contohnya adalah seseorang yang mengajak mencuri, kemudian orang yang diajak melakukan perbuatan mencuri sepanjang hidupnya, maka dosa jariyah akan didapatkan oleh mereka yang mengajak.
Dalam hal ini, Allah SWT berfirman surah An-Nahl ayat 25, "(Ucapan mereka) menyebabkan mereka memikul dosa-dosanya dengan sepenuh-penuhnya pada hari kiamat, dan sebagian dosa-dosa orang yang mereka sesatkan yang tidak mengetahui sedikit pun (bahwa mereka disesatkan). Ingatlah, amat buruklah dosa yang mereka pikul itu."
Hadist lainnya juga menegaskan hal yang serupa. Hadits riwayat Muslim dan Ahmad, dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda "Siapa yang mengajak kepada kesesatan, ia mendapatkan dosa, seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak dikurangi sedikit pun."