JATIMTIMES - Panitia khusus (Pansus) pemilihan kepala daerah (Pilkada) DPRD Situbondo melakukan kunjungan ke Dinas Sosial setempat guna melakukan klarifikasi terkait bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024 dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Selasa (12/11/2024).
Ketua Pansus Pilkada DPRD, Arifin melalui anggotanya M Faisol mengungkapkan bahwa tujuan mendatangi kantor Dinsos untuk melalukan silaturahmi dan klarifikasi terkait program PKH Plus dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang harus diserahkan pada 13,14 dan 15 November 2024 mendatang.
Baca Juga : DPRD Jatim Siap Kawal Regulasi Baru Mentan, Pastikan Industri Serap Susu Lokal
"Kami juga menerima imbauan apapun bantuan saat momen-momen pilkada untuk tidak disalurkan, akan tetapi saat kami klarifikasi ternyata sudah ada surat pemberitahuan dari Provinsi bahwa tanggal 15 November 2024 ini adalah batas akhir penyaluran bantuan PKH Plus itu," ungkap M Faisol usai melakukan pertemuan dengan Kadinsos Situbondo berserta jajaran.
Selain itu M Faisol berharap dan mengimbau agar tidak terbawa arus kampanye baik kepada paslon tertentu, jika ini merupakan bantuan dari pemerintah maka menurutnya harus disampaikan dengan baik kepada publik bahwa memang bantuan tersebut dari pemerintah.
"Tidak ada masalah, penyaluran tetap bisa dilaksanakan dan disalurkan, dan bantuan ini harus disampaikan bahwa bantuan PKH Plus ini dari pemerintah, karena ini dari uang rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, jangan sampai terbawa arus kampanye ke Paslon manapun. Kami akan tetap melakukan pengawasan di setiap titik penyaluran," jelas M Faisol.
Tidak hanya itu, M Faisol juga mengatakan bahwa terdapat edaran dari Sekda yang didapatkan oleh Pansus Pilkada DPRD Situbondo terkait penyaluran Bansos PKH Plus tersebut.
"Karena ini surat pemberitahuan dari Dinsos Provinsi ditujukan kepada Dinsos Situbondo akan tetapi sura edaran diteken atau ditanda tangani oleh Sekda, begitu juga terkait jadwal Sekda yang menentukan, bukan Dinsos, oleh karena itu kami mendatangi Dinsos Situbondo untuk melakukan klarifikasi hal tersebut, akan tetapi tadi disampaikan jika itu rana Sekda," imbuh M Faisol.
Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga mengungkapkan setidaknya ada sekitar 1200 keluarga penerima manfaat (KPM) se Kabupaten Situbondo yang akan mendapatkan Bansos PKH Plus.
"Nanti tetap kami awasi di setiap titik penyaluran, agar bantuan ini tidak dipolitisasi mengingat sedang dalam momen-momen pilkada," pungkasnya.
Baca Juga : Mangkirnya PPK di RDP Pansus Pilkada, Pengadu Desak Lakukan Jemput Paksa
Sementara itu, diberitakan sebelumnya di JATIMTIMES, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Dinsos Jatim) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan Perlindungan Lanjut Usia (PKH Plus) triwulan IV tahun 2024. Pada periode tersebut, Dinsos Jatim memperluas penyaluran bansos PKH Plus.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Jatim Hazizah menjelaskan, pada triwulan III 2024 lalu, realisasi program perlindungan dan jaminan sosial ini telah menjangkau 44.910 KPM dari jumlah pemutakhiran data 45.057 keluarga penerima manfaat (KPM).
Pada triwulan IV 2024, semula dialokasikan penyaluran kepada KPM di 25 kabupaten di Jatim. "Dari SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) tahap IV di 25 kabupaten, jumlahnya mencapai 44.043 KPM," ujarnya, Senin (11/11/2024).
Kini, penyaluran diperluas menjadi 38 kabupaten/kota di Jatim dengan target sekitar 50 ribu KPM. Melalui program ini, keluarga yang memiliki lansia berusia di atas 70 tahun menerima bantuan Rp 500 ribu per triwulan.
"Ada perluasan di 13 kabupaten/kota yang mencapai 3.614 KPM. Jadi jumlahnya 47.657 KPM dengan total bantuan Rp 23.828.500.000,” pungkas Hazizah.