free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mangkirnya PPK di RDP Pansus Pilkada, Pengadu Desak Lakukan Jemput Paksa

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

12 - Nov - 2024, 13:53

Placeholder
Kustiono Musri

JATIMTIMES - Mangkirnya 31 PPK dalam RDP dengan Pansus Pilkada membuat pengadu merasa kesal dan kecewa. Ungkapan kekecewaan ini disampaikan oleh Kustiono Musri aktivis anti korupsi sekaligus pengadu temuan tidak netralnya penyelenggara Pemilu ke Pansus Pilkada.

Menurut Kustiono, apa yang dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu di Jember dengan mangkir dari panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember sama saja Contempt of Parliament atau pelecehan terhadap lembaga negara DPRD Jember.

Baca Juga : Diduga Lakukan Politik Uang, Salah Satu Paslon Pilkada Kota Malang Dilaporkan ke Bawaslu

"Mangkirnya penyelenggara pemilu dari undangan pansus DPRD ini sama halnya bentuk pelecehan terhadap DPRD, jelas ini bentuk pelanggaran konstitusi. Saya mendorong Pansus untuk melakukan upaya paksa memanggil penyelenggara pemilu di Jember,  mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam maupun PPS," ujar Kustiono.

Kustiono mencontohkan di negara-negara dengan sistem pemerintahan parlementer, penghinaan terhadap parlemen merupakan pelanggaran yang menghalangi badan legislatif dalam menjalankan fungsinya atau menghalangi legislator mana pun dalam menjalankan tugasnya.

"Bawaslu harus tegas menindak penyelenggara yang nakal. Jika tidak, jangan salahkan rakyat kalau sampai turun jalan," tegasnya.

Sebelumnya, Pansus Pilkada DPRD Jember, pada Selasa (12/11/2024) memanggil 31 PPK se Kabupaten Jember, untuk gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sayangnya pada RDP yang digelar di ruang paripurna, pihak KPU maupun PPK 'mangkir' dan tidak memenuhi panggilan Pansus Pilkada DPRD Jember.

Ketua Pansus Pilkada Jember Ardi Pujo Prabowo, kepada wartawan menyayangkan mangkirnya KPU dan PPK yang tidak memenuhi undangan RDP, hal ini tentu semakin menguatkan kecurigaan Pansus akan tidak netralnya penyelenggara pemilu di Jember.

Baca Juga : PPK Mangkir di RDP Pansus Pilkada Jember, Ketua Pansus: Akan Kami Bawa ke DKPP

"Hari ini kami mengundang KPU dan PPK di 31 kecamatan, untuk ikut RDP, terkait banyaknya aduan tentang netralitas penyelenggara Pemilukada, namun mereka tidak hadir, dan tanpa memberikan konfirmasi baik secara lisan maupun tertulis kepada kami (Pansus)," ujar Ardi.

Ardi menambahkan, bahwa tidak hadirnya KPU maupun 31 PPK di RDP, menunjukkan jika dugaan dan indikasi ketidak netralan penyelenggara Pilkada semakin kuat, dan kalau ini dibiarkan, akan berdampak buruk pada penyelenggaraan demokrasi di Jember.

"Kalau sampai dugaan adanya indikasi ketidak netralan penyelenggara benar adanya, kami khawatir kepercayaan publik terhadap pemilu akan hilang, tentu dampaknya juga kehadiran pemilih akan berkurang," pungkasnya 


Topik

Peristiwa kpu jember pilkada jember ppk jember rdp jember



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana