free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penipuan Online Marak Terjadi di Kota Malang, Ini Imbauan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Nov - 2024, 14:43

Placeholder
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh saat di Mapolresta Malang Kota. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasus penipuan online masih mendominasi kriminalitas di Kota Malang. Modus yang kerap terjadi pun lewat berbagai platform dengan beragam modus operandi yang digunakan oleh pelaku.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Sholeh. Sholeh mengatakan, meski dirinya masih baru menjabat, laporan masyarakat adanya kasus penipuan online sudah ada beberapa.

Baca Juga : Jelang Debat Publik Kedua, Paslon Gumelar-Rudi Sebut Sudah Banyak Blusukan

Meski demikian, jumlah laporan yang masuk terbilang cukup rendah. “Yang melakukan laporan kepolisi yang masuk ada 4 kasus, meskipun itu termasuk rendah,” ucap Sholeh, Jumat (8/11/2024).

Modus penipuan online yang kerap terjadi, seperti pembelian barang tidak sesuai spesifikasi atau tidak datang atau fiktif. Lalu dijanjikan pekerjaan like dan share konten, serta modus lainnya.

“Saya mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada. Jangan mudah percaya modus jual beli online, tawaran pekerjaan melalui online dan lainnya,” imbau mantan Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya ini.

Meski pemerintah dan Polri kerap melakukan sosialisasi dan upaya pencegahan, namun masih saja banyak masyarakat yang terjebak penipuan online melalui Instagram, Facebook maupun platform lainnya.

Menurutnya, jelang akhir tahun 2024 serta pesta demokrasi Pilkada 2024 diperkirakan angka kasus kriminalitas di Kota Malang menurun. Meski demikian, Sholeh tetap mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati.

Baca Juga : Melihat Gaji KPPS Pilkada 2024 Lengkap dengan Jadwal Pencairannya

Lalu tidak mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak realistis dan selalu berhati-hati dalam bertransaksi online.

“Saat ini yang menjadi perhatian kami, adalah tren kriminalitas penipuan online, sehingga kami menghimbau kepada masyarakat, agar tidak mudah tertipu dan tergiur dengan promo yang tidak wajar,” tutup Sholeh.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Penipuan penipuan online Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni