free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Program Makan Bergizi Gratis Tunggu Juknis, DPRD Kota Batu Minta Dukungan Penuh Anggaran Pemerintah Pusat

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2024, 16:32

Placeholder
Uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis salah satu sekolah Kota Batu.(Foto: Dokumen Prokopim Setda Kota Batu)

JATIMTIMES - Uji coba program makan bergizi gratis dilakukan di sejumlah sekolah di Kota Batu. Pemerintah daerah hingga kini masih menunggu petunjuk teknis program yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming itu. Dalam hal penganggaran, DPRD Kota Batu berharap sumber yang digunakan berasal seluruhnya dari pemerintah pusat. 

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Ludi Tanarto, hal tersebut bukan tanpa alasan. Jika nantinya menggunakan anggaran dari pemerintah daerah khususnya APBD 2025, ada kemungkinan mempengaruhi porsi anggaran untuk kebutuhan yang lain.

Baca Juga : Pengamat Kritik KPU di Debat Pilbup Blitar: Paslon 01 Walk Out, Paslon 02 Bawa Data Konkret

Ludi mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan Pemkot Batu menyinggung pembahasan program tersebut. Meskipun, sejauh ini belum ada penganggaran khusus. Hanya saja Pemkot Batu masih berjaga-jaga melalui alokasi anggaran pendidikan yang ada, termasuk di antaranya untuk uji coba.

"Nanti masuknya di Dinas Pendidikan, kemudian sistemnya seperti BOSDA. Tetapi kita kan tidak bisa juga menerka-nerka ketentuan pemerintah pusat seperti apa. Masih belum ada petunjuk pelaksanaan untuk teknisnya pemerintah daerah itu harus apa," kata Ludi, Selasa (4/11/2024).

Dalam program makan bergizi, pemerintah kota dan kabupaten sebagai pelaksana untuk pelajar SD dan SMP. Ludi menyebut dalam Kebijakan Umum APBD (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Perda APBD 2025 anggaran pendidikan Kota Batu sudah dianggarkan 22 persen sari APBD.

Angka tersebut sudah lebih besar dari ketentuan pemerintah pusat yakni minimal 20 persen. Nilai anggarannya mencapai Rp 246 miliar. Terbesar di antara beberapa sektor lain.

"Karena ini program pusat, idealnya dukungan anggaran program tersebut seluruhnya difasilitasi oleh pemerintah pusat. Harusnya pemerintah pusat ngasih ke kita tambahan transfer daerah untuk kegiatan itu," tuturnya.

Menurutnya, apabila anggaran pendidikan pada APBD 2025 meningkat untuk tambahan program makan bergizi pelajar maka dapat mengganggu program kegiatan Pemkot Batu lainnya. Ia mencontohkan, jika mengambil anggaran pemerintah daerah, dalam porsi belanja yang sama kebutuhan lain seperti infrastruktur akan terkurangi.

Baca Juga : Lewat Malang Music and Coffee Festival, Pemkot Malang Ajak Warga Ikut Gempur Rokok Ilegal

Ludi berujar, belum adanya petunjuk teknis dan penganggaran juga karena saat ini masih sebatas uji coba. Yakni pengaplikasian dari program yang semula merupakan visi dan misi presiden dan wakil presiden.

Meski begitu, pihaknya setuju adanya program tersebut yang dinilai sebagai upaya peningkatan gizi bagi anak-anak. Ia juga memberi solusi apabila pemerintah pusat tidak mampu menganggarkan seluruh daerah untuk program makan siang gratis bergizi maka bisa dengan konsep swakelola.

"Alternatifnya ya bisa saja kalu memungkinkan swakelola. Di sekolah ada partisipasi masyarakat. Misal ada peternak ayam lagi panen, atau petani panen wortel bisa berpartisipasi," imbuh Ludi.


Topik

Pemerintahan makan bergizi gratis kota batu anggaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri