free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Plt. Bupati Malang Ajak Enumerator PL-KUMKM Bantu Pemerintah untuk Sukseskan Satu Data

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Nov - 2024, 17:14

Placeholder
Plt. Bupati Malang Didik Gatot Subroto (tengah) saat berfoto bersama dengan ratusan enumerator PL-KUMKM Di Savana Hotel and Convention Malang, Senin (4/11/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengajak seluruh enumerator Pendataan Lengkap-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) yang berjumlah 347 orang untuk membantu pemerintah dalam menyukseskan program satu data.

Pejabat publik yang akrab disapa Didik itu menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah pusat memiliki berbagai aplikasi dan data. Salah satunya terkait data dari para pelaku usaha pada tingkat UMKM yang dirancang untuk persiapan satu data.

Baca Juga : Paslon Salaf Canangkan Angka Serapan 100 Ribu Tenaga Kerja, Fasilitasi Pelatihan Hingga Permodalan UMKM

"Teman-teman enumerator pada saat melakukan pendataan di lapangan nanti benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat dan update (terbaru), sehingga data ini nanti yang akan kami kirimkan ke pusat," jelas Didik kepada JatimTIMES, Senin (4/11/2024).

Pendataan ini juga untuk melakukan verifikasi terhadap para UMKM yang sudah beroperasi namun belum terdata di pemerintah pusat. Kerja-kerja dari para enumerator ini sangat diharapkan dapat membantu pemerintah dalam pendataan UMKM yang terbaru.

"Enumerator ini targetnya (verifikasi) 104 ribu UMKM. Tapi saya yakin lebih dari itu karena UMKM kita secara keseluruhan itu sudah hampir 433 ribu. Ini kan harus terverifikasi. Itu target nasional dari pusat untuk Kabupaten Malang," ujar Didik.

Menurut Didik, selain nantinya data terakurat dan terbaru dari kondisi pelaku koperasi serta UMKM tersebut diserahkan kepada pemerintah pusat. Nantinya data tersebut juga dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

"Maka nanti tugasnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro melakukan verifikasi yang mana saja yang harus dikirim ke pusat, mana yang dipergunakan untuk data lokal," kata Didik.

Lebih lanjut, pihaknya juga menitipkan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih di periode 2024-2029 agar secara berkala melakukan evaluasi terhadap kondisi koperasi maupun UMKM yang ada di Kabupaten Malang.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Bersama Eksekutif Lanjutkan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025

"Nanti ini harus disampaikan kepada Bupati terpilih, bahwa pemerintah daerah melalui pemerintah desa harus melakukan catatan, evaluasi secara berkala terhadap pertumbuhan dan pekembangan Industri Kecil Menengah (IKM) dan UMKM kita," ujar Didik.

Karena menurutnya, seringkali terjadi di lapangan banyak pelaku UMKM belum memiliki legalitas yang lengkap terkait operasional usahanya.

"Karena seringkali yang terjadi di lapangan itu adalah di saat teman-teman membutuhkan legalitas atau perizinan, itu baru mendaftar. Tapi di saat colaps, mereka tidak pernah melaporkan. Nah ini kan menjadi problem," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang UMKM satu data



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri